Jumat 12 Sep 2025 23:37 WIB

Kemenag Hadirkan Terjemah Alquran Bahasa Makassar Dialek Lakiung

Terjemah akan masuk aplikasi Quran Kemenag dan jalani uji publik pada November 2025.

Alquran (ilustrasi).
Foto: Dok Republika
Alquran (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) kembali menghadirkan terjemah Alquran dalam bahasa Makassar dialek Lakiung, setelah sebelumnya menerjemahkan Alquran ke dalam bahasa Makassar dialek Turatea.

Kepala Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan (PPBAL2K), Sidik Sisdiyanto, mengatakan terjemahan dengan dialek Lakiung dibuat agar lebih inklusif dan mudah dipahami lintas generasi.

Baca Juga

“Dengan adanya pemahaman yang baik terhadap kitab suci, diharapkan akan terbentuk masyarakat beragama yang damai, toleran, dan penuh kasih sayang,” ujar Sidik di Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Sidik menjelaskan, proses validasi awal penerjemahan dimulai pada 9-11 September 2025 di Makassar dengan menghadirkan tim penerjemah, tim validasi, akademisi, dan tim kerja PPBAL2K.

Menurutnya, validasi dilakukan untuk memastikan hasil terjemahan sesuai dengan kaidah ‘Ulum al-Qur’an, tata bahasa Makassar, dan budaya masyarakat penutur.

“Validasi ini penting agar terjemahan Alquran sesuai kaidahnya dan diterima sebagai karya akademik yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement