Senin 08 Sep 2025 14:23 WIB

BPKH Kucurkan Rp 2,1 Triliun Nilai Manfaat untuk 5,4 Juta Orang Jamaah Haji

Tiap jamaah haji reguler mendapat rata-rata Rp 366,2 ribu per orang.

Rep: Muhyiddin/ Red: Hasanul Rizqa
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.
Foto: Republika/Havid Al Vizki
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menegaskan komitmennya dalam mengelola dana haji secara amanah dan profesional. Pada tahap pertama tahun 2025 ini, BPKH menyalurkan distribusi nilai manfaat sebesar lebih dari Rp 2,1 triliun untuk total 5,4 juta orang jamaah haji reguler dan khusus.

Perinciannya, sebesar Rp1,9 triliun disalurkan kepada jamaah haji reguler dengan rata-rata Rp 366,2 ribu per orang jamaah. Adapun sebesar 9,2 juta dolar Amerika Serikat (setara Rp147 miliar) diberikan kepada jamaah haji khusus dengan rata-rata 72 dolar Amerika Serikat (AS) per orang jamaah.

Baca Juga

Distribusi ini merupakan bagian dari prinsip keadilan dan kemaslahatan yang diusung oleh BPKH dalam pengelolaan dana haji secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menjelaskan, nilai manfaat ini merupakan wujud nyata optimalisasi pengelolaan dana haji yang aman dan produktif.

“Kami terus berupaya agar dana kelolaan jamaah haji dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan, tidak hanya dalam bentuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tetapi juga dalam bentuk nilai manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh jamaah,” ujar Fadlul dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (8/9/2025).

Senada, Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf mengatakan, penyaluran nilai manfaat ini dikelola sesuai prinsip syariah dan tata kelola yang transparan.

“Kami pastikan bahwa nilai manfaat ini dibagikan secara adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah, serta dapat diakses jamaah melalui kanal digital seperti aplikasi BPKH Apps,” kata Amri.

BPKH pun mengimbau jamaah untuk terus memantau informasi resmi dan memastikan data mereka terverifikasi dalam sistem agar distribusi manfaat dapat diterima secara tepat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement