Selasa 26 Aug 2025 07:21 WIB

Geledah Banyak Lokasi tapi Belum Ada Tersangka Kasus Kouta Haji, Ini Alasan KPK

KPK dalam waktu dekat mulai memanggil saksi.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu .
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu .

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan fokus menggeledah banyak lokasi sejak kasus dugaan korupsi kuota haji naik ke tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025, sebelum dilakukan penetapan tersangka.

“Jadi, bukti-bukti, apakah itu catatan atau itu dalam bentuk barang bukti elektronik, atau lainnya, itu yang harus segera kami amankan, makanya kami melakukan penggeledahan terlebih dahulu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Baca Juga

Asep menyampaikan pernyataan tersebut ketika ditanya alasan KPK belum memanggil saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

“Geledah terlebih dahulu, kemudian kami kumpulkan bukti-buktinya. Setelah itu, baru terhadap bukti yang kami miliki, dipanggil lah orangnya untuk kami lakukan konfirmasi,” ujarnya.

Meski demikian, dia mengatakan KPK dalam waktu dekat mulai memanggil saksi kasus tersebut.“Minggu depan, kami sudah mulai memanggil, atau di akhir minggu ini sudah mulai memanggil saksi-saksi untuk perkara tersebut,” katanya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement