Kamis 07 Aug 2025 14:35 WIB

Profil PT Charoen Pokphand, Investor yang Disebut MUI akan Buka Peternakan Babi di Jepara

PT CPI merupakan bagian dari perusahaan multinasional berbasis di Thailand.

Rep: Kamran Dikarma, Mg159/ Red: A.Syalaby Ichsan
Tangkapan layar website PT Charoen Pokhand Indonesia (CPI) Tbk
Foto: Dokrep

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — PT Charoen Pokphand Indonesia (CPI) Tbk disebut hendak membangun peternakan babi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng). Akan tetapi, rencana tersebut telah menuai penolakan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jateng juga menerbitkan fatwa haram atas pendirian peternakan babi di Jateng. 

Dikutip dari situs resminya, PT CPI didirikan di Indonesia dengan nama PT Charoen Pokphand Indonesia Animal Feedmill Co. Limited pada 7 Januari 1972. PT CPI sendiri merupakan bagian dari Charoen Pokphand Group, sebuah perusahaan multinasional berbasis di Thailand yang dimiliki keluarga Jiaravanon (Chearavanont). 

Baca Juga

Saat ini posisi presiden direktur PT CPI diduduki oleh Tjiu Thomas Effendy. Sementara wakil presiden direktur dijabat oleh Peraphon Prayooravong. Sedangkan kursi direktur ditempati oleh Ong Mei San, Jemmy, Eddy Dharmawan Mansjoer, dan Ferdiansyah Gunawan Tjoe. 

Visi PT CPI adalah menyediakan pangan bagi dunia yang berkembang. Sementara misinya adalah memproduksi dan menjual pakan, ayam pedaging, anak ayam usia sehari serta makanan olahan yang memiliki kualitas tinggi dan berinovasi.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement