Kamis 07 Aug 2025 08:31 WIB

Prof Noor Achmad: Ada Alumni Perguruan Tinggi Buat UPZ dengan 340 Ribu Anggota

Baznas usul setiap kampus memiliki Unit Pengumpul Zakat secara mandiri.

Ilustrasi Zakat. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Zakat. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Noor Achmad mengusulkan setiap perguruan tinggi di Indonesia untuk memiliki Unit Pengumpul Zakat (UPZ) secara mandiri, dalam rangka mengupayakan beasiswa melalui tata kelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

"Kami punya pikiran bagaimana kalau setiap kampus itu punya UPZ, unit pengumpul zakat, dan alumninya kemudian punya lembaga-lembaga amil zakat," katanya dalam acara peluncuran Program Beasiswa Cendekia Baznas 2025 di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Noor menjelaskan implementasi UPZ di perguruan tinggi telah dilaksanakan oleh sejumlah kampus di Indonesia.

Ia menceritakan terdapat unit pengumpul zakat yang dibentuk oleh alumni salah satu perguruan tinggi terkemuka di Indonesia, di mana jumlah anggotanya mencapai 340.000 orang.

"Kalau 340 ribu itu katakanlah by name by address ada pengumpulan zakat di situ, dan kita mendapatkan Rp100 ribu saja per orang, per bulan, nggak usah banyak-banyak, itu saja sudah Rp34 miliar," ujarnya.

Noor menekankan pihaknya juga akan mendampingi pembentukan UPZ di masing-masing institusi. Ia juga memastikan pihaknya tidak mewajibkan adanya setoran ke Baznas dalam pengelolaan dana ZIS.

"Kami sudah sepakat UPZ-UPZ kampus silahkan dikelola dan seratus persen kembali kepada kampus yang terpenting ada koordinasi, yang penting ada laporan. Jadi koordinasi dulu dengan Baznas setempat, kami melakukan ini, perolehan kami sekian, akan kami gunakan sekian untuk ini, untuk ini, untuk itu, dan laporan digitalnya juga jalan. Karena dengan demikian, akan banyak mereka yang sebenarnya punya potensi besar, tapi terancam DO --dropout/dikeluarkan--, dengan bantuan bapak/ibu sendiri, insyaallah tidak akan terjadi hal yang semacam itu," tutur Noor Achmad.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan menilai hal tersebut merupakan langkah mulia.

Ia menyebut nantinya hal tersebut menjadi masukan dan akan menjadi pembicaraan, sebelum nantinya dirumuskan dan dikeluarkan ketentuan terkait hal itu.

"Tentu itu nanti akan kita follow up ya, karena memang ini niat bagus. Meskipun kita juga tidak bisa pungkiri bahwa sebenarnya ada juga di kampus-kampus yang juga sudah memiliki lembaga itu (UPZ), hanya namanya barangkali berbeda saja," ucap Fauzan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement