REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menerima kunjungan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kedua belah pihak membahas pengembangan sumber daya manusia serta sarana pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat dengan PP 'Aisyiyah.
Selanjutnya, Kepala BPKH Fadlul Imansyah dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) tentang kerja sama potensi kelembagaan.
Fadlul mengatakan, pihaknya memahami Muhammadiyah secara ekonomi merupakan organisasi dengan tata kelola yang baik. Karena itu, ia mengharapkan, adanya kerja sama ini menjadi landasan bagi BPKH dan Muhammadiyah agar dapat saling bersinergi.
"Kami (BPKH) berkomitmen untuk memberikan kontribusi kepada kemaslahatan umat dan tentu saja bagaimana caranya meningkatkan nilai manfaat bagi calon jamaah (haji) di Indonesia, dan melalui kerja sama ini diharapkan hal itu dapat terwujud," ujar Fadlul di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, DIY, Kamis (31/7/2025).
Ia menambahkan, BPKH adalah milik seluruh umat Islam Indonesia. Maka dari itu, lembaga pengelola dana haji ini perlu terus meningkatkan sinergi dengan organisasi-organisasi keislaman lainnya.
“Jadi, kita sama-sama sinergi. Tapi, secara ground field-nya kita harus benar-benar bekerja bersama dengan seluruh pengurus dan seluruh komunitas di seluruh Indonesia untuk organisasi Islam,” ucap dia.
Prof Haedar Nashir menyambut baik agenda kerja sama ini. Ia berpesan, kerja sama potensi kelembagaan tidak hanya sekadar tanda tangan, melainkan ada langkah-langkah berikutnya.
“Kita berharap bahwa dana umat ini itu secara lebih kuat, tajam, dan tepat sasaran itu bisa memberdayakan umat. Jadi kalau dana umat itu mestinya bisa memberdayakan umat,” tegas Haedar.
Pandangan Muhammadiyah
Sebelumnya, pada Juni lalu Ketua PP Muhammadiyah Buya Anwar Abbas menanggapi wacana revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Salah satu isu yang beredar, pemerintah dan DPR diminta menyoroti pemisahan fungsi antara pengelolaan dana dan penyelenggaraan ibadah haji.
Menurut Buya Anwar, pihaknya mendukung pemisahan kedua fungsi tersebut, sebagaimana yang kini sedang berjalan. Dalam pandangannya, keberadaan BPKH sebagai lembaga mandiri yang berfokus pada pengelolaan dana haji secara profesional adalah hal yang penting.
Bagaimanapun, ia memberikan catatan terkait BPKH.
“Kalau saya, terus terang saja, lebih baik dipisah seperti sekarang. Cuma, kemandirian BPKH betul-betul harus dijunjung tinggi karena ini menyangkut pengelolaan dana yang sangat penting,” ujar Buya Anwar Abbas saat konferensi pers di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Rabu (4/6/2025).