REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dua dari 21 aktivis yang berada di atas kapal bantuan kemanusiaan, Handala, diinterogasi oleh polisi Israel, setelah penjajah menyita kapal yang disponsori oleh Freedom Flotilla Coalition tersebut.
Menurut pengacara dari pusat hukum Israel, dua aktivis berkewarganegaraan Amerika Serikat (AS)-Israel diinterogasi dan sudah dibebaskan dari tahanan, lapor Palestine Chronicle seperti dikutip Republika di Jakarta.
“Huwaida Arraf dan Bob Suberi, keduanya berkewarganegaraan ganda AS-Israel, diinterogasi oleh polisi Israel, dibebaskan dari tahanan, dan sekarang bersama tim hukum Adalah,” kata Pusat Hukum Adalah untuk Hak-Hak Minoritas Arab di Israel, dalam sebuah pernyataan pada Ahad (27/7/2025).
Kapal yang membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza itu disita di perairan internasional. Sementara, semua aktivis yang menjadi awak kapal diculik dan dibawa secara paksa ke Israel.
Para aktivis itu “diberi dua pilihan: Setuju atas apa yang disebut “deportasi sukarela,” atau tetap ditahan dan menghadap pengadilan, sehingga membuat penahanan mereka dilanjutkan sambil menunggu proses deportasi.
Sidang yang dilakukan oleh Pengadilan Israel dijadwalkan berlangsung di Penjara Givon di Ramleh pada Senin, waktu setempat. Beberapa aktivis dilaporkan menolak menandatangani perintah deportasi.
“Israel memperlakukan penahanan para sukarelawan seolah-olah mereka memasuki negara itu secara ilegal, meskipun mereka diambil paksa dari perairan internasional dan dibawa ke Israel di luar kehendak mereka,” kata Adalah.
“Sidang penahanan di fasilitas Givon secara rutin memberikan otoritas Israel keleluasaan yang luas untuk terus menahan para aktivis—bahkan tanpa dasar hukum yang jelas—hingga deportasi.”
