REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Juru Bicara Presiden RI sekaligus Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan, semua penyelenggaraan haji dan umroh ke depan akan diurus oleh Badan Penyelenggara (BP) Haji. Seiring dengan itu, pemerintah juga menunggu RUU Haji dibahas di DPR.
Menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui pada sela-sela kegiatannya di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (11/7/2025), Prasetyo menjelaskan pemerintah perlu menunggu hasil pembahasan dari RUU Haji agar ada regulasi yang komprehensif mengatur penyelenggaraan haji.
"Desain dibentuknya Badan Penyelenggara Haji itu memang kita memiliki rencana untuk penyelenggaraan haji itu dilakukan atau dikerjakan oleh Badan (Penyelenggara) Haji. Namun demikian, sekarang juga paralel sedang ada pembahasan usul inisiatif DPR mengenai RUU Haji. Nanti kita lihat perkembangannya. Kami belum menerima DIM (daftar inventarisasi masalah) dari teman-teman di DPR sehingga mungkin kami minta waktu," kata Prasetyo.
Prasetyo kemudian menyebut pemerintah juga akan mengevaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya untuk menjadi bahan perbaikan."Kita berharap ini bagian dari suatu proses yang komprehensif. Kita berharap penyelenggaraan haji tahun depan akan jauh lebih baik dari yang sebelum-sebelumnya," sambung Prasetyo.
Dalam penyelenggaraan haji pada tahun 1446 H/2025, Kementerian Agama berkoordinasi dengan BP Haji, yang merupakan lembaga baru bentukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Umumnya, sebelum ada BP Haji, penyelenggaraan haji sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Kementerian Agama.