Ahad 29 Jun 2025 16:40 WIB

Sanggah Terlibat Kasus Korupsi Kuota Haji, Ustadz Khalid Basalamah: Saya Bukan Menag atau Eks Menag

Sebagai warga negara yang baik, Khalid mengaku hadir dalam pemeriksaan KPK.

Ustadz Khalid Basalamah.
Foto: Dok. Pribadi
Ustadz Khalid Basalamah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pendakwah Ustadz Khalid Basalamah akhirnya angkat bicara perihal pemeriksaan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, beberapa waktu lalu. Dalam salah satu pengajian yang disiarkan via channel media sosial, dai yang juga memiliki biro travel haji dan umroh tersebut mengungkapkan, kehadirannya dalam pemeriksaan KPK merupakan bentuk ketaatan terhadap pemerintah.

Statusnya saat menghadiri pemeriksaan tersebut pun sebatas saksi, bukan sebagai tersangka. “Saat diminta KPK,  saya datang sebagai bentuk ketaatan kepada pemerintah. Itu adalah bentuk kewajiban. Yang perlu digarisbawahi saya datang bukan sebagai tersangka. Kalau tersangka, bukan begitu modelnya. Antum sudah tahu pakai baju apa di KPK,”ujar Khalid Basalamah. 

Baca Juga

Khalid sendiri mengaku sempat bertanya kepada penyidik KPK perihal status dirinya. “Saya ini tersangka?” tanya Khalid. Kemudian, ujar dia, penyidik tersebut menjawab, “Bukan ustadz, ustaz diundang untuk kita tanya-tanya,  mungkin ada yang butuh disampaikan tentang haji dan kuotanya,” kata dia.

Sebagai warga negara yang baik, Khalid mengaku mendukung upaya KPK untuk melaksanakan tugasnya dalam melakukan pemberantasan korupsi. Untuk itu, dia pun memberikan informasi kepada pihak penyidik dalam kapasitasnya sebagai praktisi yang mengelola biro jasa travel haji dan umroh.

Khalid pun menegaskan, dia tak ada hubungannya dengan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus yang saat ini sedang diusut oleh KPK. “Saya bukan menteri agama, saya bukan eks menteri agama, saya bukan staf menteri agama yang mengurus semua ini. Saya tidak ada hubungannya dengan ini,” ujar dia.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Khalid Z.A Basalamah (@khalidbasalamahofficial)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement