Rabu 04 Jun 2025 18:21 WIB

Apakah Anak Kecil pun Disunahkan Berkurban Idul Adha?

Kurban saat Idul Adha memiliki keutamaan.

Anak-anak mengambil masakan gulai kambing gratis pada Hari Raya Idul Adha (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Anak-anak mengambil masakan gulai kambing gratis pada Hari Raya Idul Adha (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Idul Adha tinggal menghitung hari. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama (Kemenag), telah menetapkan bahwa hari raya tersebut untuk tahun ini akan jatuh pada Jumat (6/6/2025) mendatang. Inilah momen yang di dalamnya umat Islam dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban.

Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum berkurban. Ada yang mewajibkan, tetapi ada pula yang menghukuminya sebagai sunah. 

Baca Juga

Imam Abu Hanifah dalam suatu riwayat berpendapat bahwa hukumnya wajib sekali setiap tahun bagi mereka yang bermukim di kota dan mampu melakukan. 

Sedangkan ulama lainnya, termasuk Imam Syafi’i, menilai sebagai sunnah yang sangat dianjurkan atau sunnah muakkad.

Namun, yang menjadi pertanyaan, apakah anak kecil juga disunahkan berkurban?

Pakar tafsir Alquran, KH Prof M Quraish Shihab menjelaskan, para ulama sepakat bahwa berkurban hanya disyariatkan, baik dalam arti wajib maupun sunah, bagi yang mampu.

Kemampuan tersebut, menurut Imam Syafi'i, berarti kelebihan dari kebutuhannya dan kebutuhan semua yang ditanggungnya selama Lebaran dan hari-hari tasyrik (tiga hari setelah Idul Adha).

Sepakat pula ulama bahwa Muslim yang bebas merdeka, akil baligh, bermukim di tempat tinggalnya, serta memiliki kemampuan adalah mereka yang disyariatkan untuk berkurban. 

”Adapun adapun yang musafir dan anak kecil di perselisihkan,” kata Prof Quraish dikutip dari buku berjudul M Quraish Shihab Menjawab.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement