REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat angkat bicara terkait calon jamaah haji reguler asal Kabupaten Bandung Heri Risdyanto. Heri gagal menunaikan ibadah haji karena visanya dibatalkan secara sepihak oleh Pemerintah Arab Saudi.
Ia bersama istri dan kedua orang tuanya sempat tiba di Arab Saudi, namun langsung dipulangkan karena tidak lolos pemeriksaan imigrasi.
Kepala Bagian Tata Usaha Kemenag Jawa Barat Ali Abdul Latief membenarkan telah menerima laporan terkait jamaah yang dipulangkan kembali ke Indonesia tersebut. Menurutnya, persoalan itu langsung ditangani oleh Kemenag pusat.
"Memang kami mendapat laporan ada satu jamaah haji yang dipulangkan kembali. Untuk pernyataan lebih lanjutnya mungkin nanti bisa disampaikan oleh pusat atau dari Kemenag Haji," ujar Ali di Kantor Kemenag Jabar, Rabu (4/6/2025).
Ali menyampaikan proses persiapan keberangkatan jamaah hingga tiba di Arab Saudi merupakan kewenangan Kemenag pusat. Ia memastikan telah mengunjungi rumah calon jamaah haji tersebut.
"Ada rangkaian yang harus disampaikan sejak tahapan di daerah sampai ke pusat. Itu tentu menjadi ranah kebijakan pusat untuk menyampaikan pernyataan resminya," kata dia.
Ali mengatakan Kemenag Jabar telah berdialog dengan Heri dan keluarganya. Ia menyebut Heri sudah menerima kenyataan atas peristiwa yang dialaminya.
"Secara umum, kami sudah mengunjungi yang bersangkutan atas nama Heri, dan alhamdulillah ia sudah dapat menerima kejadian tersebut," ujarnya.
View this post on Instagram