REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda untuk musim haji 1446 H/2025 M kini. Ketua Umum Asosiasi Kebersamaan Pengusaha Travel Haji Umrah (Bersathu) Wawan Suhada mengatakan batalnya keberangkatan jamaah haji furoda adalah sebuah "bencana nasional", khususnya para perusahaan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).
"Ini adalah bencana nasional ya, bahkan internasional, bagi seluruh pihak penyelenggara ibadah haji khusus yang menangani jenis visa furoda atau mujamalah," ujar Wawan Suhada saat dihubungi Republika, Senin (2/1/2025).
Pada tahun ini, Pemerintah Arab Saudi untuk pertama kali tidak mengeluarkan sama sekali visa furoda maupun visa mujamalah. Padahal, kedua jenis visa tersebut sudah ada sejak tahun 2011 atau 2012 lalu. Selama lebih dari satu dekade, ketersediaannya kerap tak menjadi masalah walaupun memang terbatas.
Wawan mengatakan, tidak ada PIHK yang menyangka sebelumnya bahwa Saudi tak lagi mengeluarkan visa furoda maupun visa mujamalah pada musim haji kini.
"Tak pernah diduga dan benar-benar di luar kendali kami. Tidak ada pemberitahuan, baik secara formal maupun informal, dari Pemerintah Arab Saudi kepada kami maupun kepada Kementerian Agama RI,” ucap dia.
View this post on Instagram