Ahad 01 Jun 2025 18:44 WIB

Klinik Haji Indonesia tak Dapat Izin Saudi, Wamenag: Kita Harus 'Pandai-Pandai'

Indonesia menghormati regulasi yang dibuat oleh Pemerintah Arab Saudi.

KKHI Makkah (Ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Andika Wahyu
KKHI Makkah (Ilustrasi)

Laporan Jurnalis Republika Teguh Firmansyah dari Makkah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH — Isu Kesehatan jamaah haji menjadi salah satu topik pembicaan dalam kunjungan rombongan Amirul Haj di hotel nomor 312, Makkah. Masalah tersebut menjadi topik pembicaraan mengingat Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKIH) tak berjalan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Wakil Menteri Agama yang juga Wakil Amirul Haj Romo Muhammad Syafi'i mengatakan ada kebijakan baru dari Pemerintah Arab Saudi tentang pelayanan kesehatan bagi jamaah haji. Regulasi tersebut melarang operasional klinik satelit untuk setiap hotel dan di sektor maupun daerah kerja (daker) Indonesia di Tanah Suci.  

Baca Juga

"Sehingga jamaah kita yang mendapat kondisi sakit langsung harus dibawa ke rumah sakit Arab Saudi," ujar dia, Ahad (1/6/2026). 

Pemerintah Indonesia tidak keberatan dengan kebijakan tersebut. Apalagi, daerah ini memang merupakan wilayah Saudi.  Hanya saja, dia menjelaskan, praktik di lapangan mengungkap jamaah Indonesia yang merasa semakin tertekan karena mungkin tak mengerti bahasa di Rumah Sakit Arab Saudi. "Atau juga tidak merasa ada yang dampingi, Maka mereka memilih untuk tidak diobati," ujar dia.

Romo mengatakan, ia telah mengingatkan jamaah, apabila memang sudah sampai pada tingkat yang harus dirawat, maka tetap perlu dibawa ke rumah sakit. Jamaah juga perlu diyakinkan oleh ketua rombongannya maupun dokter di hotel. "Tetapi kalau memang masih ditangani dengan dokter kita, Saya tadi sampaikan Ya harus 'pandai pandailah'," ujar dia.

Makna 'pandai' itu, kata dia, tidak mengganggu regulasi yang ada. Namun juga tidak membiarkan mereka yang belum pada tahapnya harus dibawa ke rumah sakit. "Sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik," ujar Romo.

photo
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo H R Muhammad Syafii, Senin (30/12/2024). - (Republika/Muhyiddin)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement