Kamis 05 Feb 2026 15:29 WIB

Ribuan Kontrak Travel Umrah Asing Ditangguhkan Saudi, Ini Kata Kemenhaj dan Asosiasi

Arab Saudi menangguhkan kontrak 1.800 agen travel umrah asing.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ilustrasi Travel Umrah dan Haji
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ilustrasi Travel Umrah dan Haji

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dikabarkan menangguhkan sekitar 1.800 kontrak travel umrah karena persoalan administratif. Hingga kini, belum ada informasi bahwa travel penyelenggara umrah dari Indonesia termasuk dalam daftar penangguhan tersebut.

Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Arab Saudi, Harun Al Rasyid, mengatakan penangguhan tersebut bersifat sementara dan dilakukan untuk melengkapi persyaratan yang diminta otoritas Saudi. 

Baca Juga

“Belum ada info. Itu hanya penangguhan sementara sambil menunggu kelengkapan yang dipersyaratkan oleh Kemenhaj Saudi,” ujar Harun saat dikonfirmasi, Rabu (4/2/2026). 

Senada dengan itu, Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Firman Taufik juga menegaskan, travel umrah asal Indonesia tidak termasuk dalam penangguhan kontrak tersebut.

 
photo
Jamaah umrah (Ilustrasi) - (Dok Republika)

Firman menjelaskan, penangguhan lebih ditujukan kepada agen travel mitra di Arab Saudi yang melakukan kelalaian administratif, termasuk kasus keterlambatan atau kegagalan memulangkan jamaah umrah. 

“Terkait berita ini, travel Indonesia belum ada info yang terkena penangguhan. Penangguhan itu ditujukan kepada travel agen mitra travel agen Saudi yang melakukan kelalaian administratif dan kelalaian memulangkan jamaah umrahnya,” kata Firman saat dikonfirmasi lebih lanjut, Kamis (5/2/2026).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement