REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lima belas abad silam, Islam telah menyiratkan kebutuhan manusia akan karbohidrat, lemak, dan protein sebagai nutrisi dasar bagi kesehatan. Kebutuhan karbohidrat diungkapkan lewat zakat fitrah, sedangkan kebutuhan lemak dan protein diterangkan lewat berqurban.
Lemak dan protein banyak terdapat dalam daging. Seorang fakir miskin yang kesehariannya tidak mengkonsumsi daging, tentu kesehatan dan pertumbuhannya tidak sempurna. Hal ini disebabkan salah satu nutrisi pokoknya, yaitu lemak tidak terpenuhi. Bahkan, beberapa vitamin yang dikonsumsi, tidak dapat dimanfaatkan karena ketiadaan lemak di tubuhnya.
Qurban adalah penyembelihan hewan ternak, yakni unta, sapi/kerbau, dan kambing), pada hari Idul Adha dan tiga hari Tasyriq (tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah) dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Pengertian ini setidaknya mengandung tiga hal. Pertama, tidak semua hewan dapat disembelih untuk ibadah qurban. Hewan yang sah hanyalah unta, sapi/kerbau, dan kambing.
Para ulama menerangkan, seekor kambing menjadi qurban bagi satu orang. Rasulullah SAW bersabda, "Alangkah baiknya menjadikan seekor kambing sebagai sembelihan qurban" (HR. Ahmad).
Sementara unta dan sapi/kerbau menjadi qurban bagi tujuh orang. "Pada tahun terjadinya perjanjian Hudaibiyah, kami menyembelih seekor unta bagi tujuh orang, dan seekor sapi (juga) untuk tujuh orang" (HR Muslim).
Kedua, waktu penyembelihan dilaksanakan usai shalat Idul Adha hingga terbenamnya matahari di hari Tasyrik terakhir (tanggal 13 Dzulhijjah).
