Jumat 23 May 2025 18:53 WIB

9 Orang Gagal Haji, Imigrasi: Mereka Ketahuan Pakai Visa Kerja

Haji tahun ini diselenggarakan dengan aturan ketat

Polisi Saudi tangkap jamaah haji ilegal
Foto: Republika
Polisi Saudi tangkap jamaah haji ilegal

Oleh : Teguh Firmansyah dari Makkah Arab Saudi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menggagalkan pemberangkatan sembilan orang calon haji nonprosedural di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Sembilan orang calon haji tersebut berinisial RBN (37), YN (36), PA (34), LRS (26), LAA (46), IS (35), UH (38), EP (33), LI (24) warga dari Kabupaten Cirebon, Kota Palopo dan Kota Makassar.

Baca Juga

“Dua orang diantaranya mengaku sebagai agen travel yang membawa tujuh orang lainnya untuk menunaikan ibadah haji menggunakan visa kerja," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Uray Avian dalam keterangan resmi di Medan, Jumat.

Uray mengatakan tindakan ini sangat jelas melanggar ketentuan, karena pelaksanaan ibadah haji harus menggunakan visa yang sesuai dengan peruntukannya.

Untuk itu, ia mengatakan, menindaklanjuti temuan tersebut petugas imigrasi Bandara Kualanamu melakukan penundaan keberangkatan terhadap seluruh penumpang yang diduga akan berangkat ibadah haji secara nonprosedural.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran keberangkatan haji melalui jalur tidak resmi. Dengan menggunakan jalur resmi dapat memastikan keamanan, kenyamanan, serta perlindungan hukum bagi WNI yang akan berangkat ibadah haji,” tutur Uray.

Ia menambahkan, penggagalan keberangkatan sembilan calon haji nonprosedural itu berawal dari petugas imigrasi mencurigai para penumpang karena memberikan keterangan tidak konsisten saat proses wawancara di konter pemeriksaan di Bandara Kualanamu, Kamis (22/5).

“Sebagian mengaku hendak berlibur ke Malaysia, sementara lainnya mengaku akan bekerja. Ketidaksesuaian ini langsung kami tindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan,” ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement