REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jayawijaya mendukung pemerintah daerah (pemda) setempat memberantas minuman beralkohol dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang damai.
Ketua MUI Kabupaten Jayawijaya Ustaz Adnan Yelipele di Wamena, Kamis (22/5/2025), mengatakan pemberantasan minuman beralkohol sangat baik dilakukan dan menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan.
"Apalagi kami di Muslim sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kebaikan, dengan pemberantasan minuman beralkohol oleh pemerintah daerah merupakan hal kebaikan untuk seluruh umat di Kabupaten Jayawijaya,” kata dia terkait penerapan peraturan daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2017 tentang pelarangan produksi, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol dengan tindakan razia tempat-tempat yang disinyalir menjual dan memproduksi minuman beralkohol secara ilegal
Menurut dia, gerakan pemberantasan minuman beralkohol yang dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Jayawijaya Atenius Murib-Ronny Elopere merupakan landasan awal dalam menciptakan kamtibmas yang aman di daerah ini.
“Penjualan dan mengonsumsi minuman beralkohol itu sebenarnya tidak mencerminkan orang Wamena karena orang Wamena prinsipnya sangat baik karena terikat dengan nilai-nilai tradisi adat yang diturunkan secara lisan kemudian dipraktikan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar dia.
