Kamis 22 May 2025 09:32 WIB

Begini Cara Agar Limbah Qurban Anda Ramah Lingkungan

Limbah cair hewan kurban sperti darah bisa dikubur di lubang tanah kedap air.

Para pria bersiap menyembelih sapi yang dagingnya nantinya akan dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan saat perayaan Idul Adha di Selayang, pinggiran Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (17/6/2024). Idul Adha atau Hari Raya Kurban , dirayakan oleh umat Islam di seluruh dunia.
Foto: AP Photo/Vincent Thian
Para pria bersiap menyembelih sapi yang dagingnya nantinya akan dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan saat perayaan Idul Adha di Selayang, pinggiran Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (17/6/2024). Idul Adha atau Hari Raya Kurban , dirayakan oleh umat Islam di seluruh dunia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tidak lama lagi, masyarakat Muslim di Indonesia akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1446 H. Sebagaimana tuntunan dalam Islam, umat disunahkan untuk menyembelih hewan kurban pada hari raya tersebut.

Salah satu yang menjadi permasalahan pelaksanaan kurban dari tahun ke tahun yakni penanganan limbah sisa penyembelihan hewan. Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan cara menangani limbah cair hewan kurban seperti darah secara aman dan ramah lingkungan, salah satunya dengan menguburnya di dalam lubang tanah kedap air.

Baca Juga

Analis Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Ria Triany di Jakarta, Kamis, menjelaskan, spesifikasi lubang penampungan dapat didesain berdasarkan estimasi volume darah per kilogram (kg) bobot hewan, yaitu 60 mililiter (ml) per kg bobot hewan.

Dia mencontohkan, untuk 10 ekor sapi masing-masing berbobot 500 kg, diperkirakan dihasilkan 0,3 m³ darah sehingga dapat didesain lubang penampungan berkapasitas minimal 0,3 m³ dengan ukuran 1,2 m (kedalaman), 0,5 m (panjang) dan 0,5 m (lebar).

"Setelah diisi, limbah tersebut perlu diberi disinfektan seperti tablet klorin atau kapur tohor," kata Ria.

Setelah itu, untuk air bekas pencucian daging harus ditampung dalam tangki septik (septic tank) yang dirancang agar tidak merembes dan memiliki jarak aman dari saluran pembuangan. Air ini juga perlu ditambahkan disinfektan untuk menjamin keamanan lingkungan.

Sementara itu, sisa darah atau cairan dari area pemotongan harus dibersihkan menggunakan bahan penyerap seperti serbuk kayu, sekam padi, arang aktif atau zeolit.

Lalu, air yang sudah tidak bercampur darah dapat dimanfaatkan kembali. Misalnya untuk menyiram tanaman.

Kemudian, untuk bagian tubuh hewan yang tidak dimanfaatkan, pengelolaannya juga harus dilakukan secara bijak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement