
Laporan Jurnalis Republika Teguh Firmansyah dari Makkah, Arab Saudi
REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Jumlah jamaah lanjut usia dalam pelaksanaan haji pada tahun ini terbilang tinggi. Dari 203.320 jamaah, sebanyak 47.384 di antaranya merupakan jamaah lanjut usia (lansia). Bahkan, delapan orang di antaranya sudah berusia di atas 100 tahun.
"Ada delapan jamaah usianya sudah di atas 100 tahun," ujar Kabid Layanan Lansia Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Suviyanto di Makkah, Arab Saudi, Senin (19/5/2025).
Berdasarkan data dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga Senin (19/5/2025), ada 26.408 jemaah haji usia 65-70 tahun, 14.599 jamaah haji usia 71-79 tahun, 5.958 jamaah usia 80-89 tahun, 411 jamaah usia 90-99 tahun dan delapan jamaah usia 100 tahun ke atas.
Selain itu, ada 513 orang jamaah disabilitas. PPIH menyiapkan 183 orang petugas pelayanan lansia dan disabilitas. Jumlah itu baru yang terdaftar di Siskohat, bukan jumlah yang sudah tiba di Arab Saudi.
"Kami berusaha untuk tetap memaksimalkan petugas yang ada untuk membantu para jamaah lansia," kata Suviyanto.
Jamaah tertua diketahui berasal dari embarkasi Bekasi yakni Nenek Sumbuk yang berusia 109 tahun. Selanjutnya ada Sutiah yang berusia 107 tahun. Selain Sutiah terhadap jamaah haji lain yang juga sudah berusia sangat lanjut. Mereka yakni Sulaeman Rotte Bagulu dari Sulawesi Selatan (102 tahun), Tahir Amra (100 tahun), Jaeah Jaelani Muhammad (99 tahun), dan Kliwon Khasan Karyo (98 tahun).
Suviyanto tak menampik ada sejumlah kendala yang dialami sejumlah lansia saat melaksanakan ibadah di Makkah. Di antaranya seperti kendala bahasa dan kemampuan fisik yang berkurang.
"Banyaknya lansia yang butuh penanganan lebih ekstra yaitu terhadap kebutuhan fisiknya yaitu memandikan ataupun mengganti popoknya ataupun memberikan makanan," katanya.
Dia mengatakan banyak juga jamaah lansia yang harus menggunakan kursi roda untuk beraktivitas. Suviyanto bersyukur pihak syarikah atau perusahaan layanan haji membantu menyediakan kursi roda meski jumlahnya belum maksimal.
Dia kemudian menjelaskan proses sewa jasa pendorong kursi roda saat hendak umrah di Masjidil Haram. Dia menyarankan jemaah menyewa jasa pendorong kursi roda resmi sejak turun di terminal.
"Yang pertama laporkan kepada kloternya lalu kepada kami, lalu kami berikan namanya layanan kursi roda setelah itu kami dampingi dengan namanya kartu kendali. Sehingga untuk memudahkan kami mengendalikan para petugas kursi roda yang ada di Haram dari titik awal selama proses ibadah umroh baik sai dan tawaf sampai kembali ke titik awal tadi," ucapnya.
Biaya sewa kursi roda resmi sekitar SAR 250 atau setara Rp 1,2 juta. Pembayaran harus menggunakan mata uang Saudi. "Kami memohon kepada para jemaah perkembangan apabila membutuhkan layanan kursi roda di Haram agar segera melaporkan kepada kami melalui petugas kloternya," ucapnya.