Jumat 16 May 2025 13:48 WIB

Keutamaan Bulan Zulkaidah

Zulkaidah termasuk di antara bulan-bulan haram menurut ajaran Islam.

ILUSTRASI Fenomena supermoon. Zulkaidah memiliki sejumlah keutamaan
Foto: AP Photo/Petros Karadjias
ILUSTRASI Fenomena supermoon. Zulkaidah memiliki sejumlah keutamaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- "Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah 12 bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa."  

Demikian terjemahan Alquran surah at-Taubah ayat ke-36. Dalam firman-Nya itu, Allah SWT dengan tegas menetapkan adanya 12 bulan dalam satu tahun. Kemudian, di antara seluruh bulan itu, terdapat empat bulan yang istimewa. 

Baca Juga

"Sesungguhnya zaman ini telah berjalan (berputar), sebagaimana perjalanan awalnya ketika Allah menciptakan langit dan bumi, yang mana satu tahun ada 12 bulan. Di antaranya ada empat bulan haram, tiga bulan yang (letaknya) berurutan, yaitu Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharam. Kemudian, Rajab yang berada di antara Jumadil (Akhir) dan Syaban" (HR Bukhari dan Muslim). 

Berdasarkan ayat Alquran dan sabda Nabi Muhammad SAW itu, Zulkaidah termasuk kelompok bulan yang istimewa. Ia bersama dengan Zulhijah, Muharam, dan Rajab disebut "haram" karena pada bulan-bulan itu larangan untuk melakukan maksiat lebih ditekankan. Pada keempat bulan itu pula, umat Islam dilarang mengadakan peperangan walaupun tetap dibolehkan untuk membela diri bila diserang musuh. 

Dalam bulan-bulan haram, termasuk Zulkaidah, kaum Muslimin disunahkan untuk memperbanyak puasa sunah. Rasulullah SAW bersabda, "Puasalah pada bulan Ramadhan, tiga hari setelahnya, dan pada bulan-bulan haram" (HR Ibnu Majah). Di samping itu, ibadah umrah juga disunahkan pada bulan ini. Sebab, beliau pernah melakukannya. 

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Qatadah dari Anas radhiyallahu ‘anhu, disebutkan bahwa Nabi SAW melaksanakan umrah sebanyak empat kali, yaitu umrah ketika kaum musyrikin menghalangi beliau (untuk memasuki Baitullah di Makkah), umrah pada tahun berikutnya (umrah al-Hudaibiyah), umrah pada Zulkaidah, dan umrah saat beliau menunaikan haji. 

Dalam bahasa Arab, Zulkaidah merupakan gabungan dari dzu dan al-qa'dah. Dzu berarti 'pemilik', sedangkan al-qa'dah adalah hasil proses pembentukan dari kata qa'ada, yang berarti 'tempat yang diduduki.'

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement