Rabu 30 Apr 2025 12:58 WIB

Polisi Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 71 Calon Jamaah Haji Nonprosedural

Jamaah gagal berangkat berasal dari Jakarta, Yogyakarta, Jatim, Banten, dan Kalsel.

Petugas memberikan paspor untuk calon jamaah haji di Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (11/5/2024). Sebanyak 385 calon jamaah haji asal Jakarta Barat tiba di Asrama Haji EMbarkasi Jakarta-Pondok Gede untuk transit terlebih dahulu sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi melalui Bandara Soekarno Hatta.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas memberikan paspor untuk calon jamaah haji di Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (11/5/2024). Sebanyak 385 calon jamaah haji asal Jakarta Barat tiba di Asrama Haji EMbarkasi Jakarta-Pondok Gede untuk transit terlebih dahulu sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi melalui Bandara Soekarno Hatta.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, berhasil menggagalkan keberangkatan 71 orang anggota jamaah calon haji nonprosedural ke Tanah Suci melalui bandara terbesar di Indonesia itu. Jamaah menggunakan visa kunjungan dan kerja. 

"Sebanyak 71 orang ini tidak menggunakan visa haji, melainkan visa kunjungan dan visa kerja," kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung di Tangerang, Rabu.

Baca Juga

Ia menambahkan bahwa pengungkapan kasus nonprosedural tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yakni penemuan 10 calon anggota jamaah haji nonprosedural asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Saat ini, kata Ronald, para calon jamaah haji yang kembali digagalkan pemberangkatannya yakni berasal dari sejumlah wilayah, di antaranya dari Pulau Jawa dan Kalimantan.

"Calon jamaah haji nonprosedural ini berasal dari Jakarta, Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, dan Kalimantan Selatan. Mereka dicegah pada periode 15–28 April 2025," terangnya.

Ia menjelaskan, keberangkatan calon haji itu diketahui telah ada yang dikoordinasikan oleh pihak travel. Namun sebagian besarnya lagi adalah mereka yang berangkat secara mandiri. Berdasarkan keterangan para calon jamaah noprosedural itu bahwa mereka merelakan mengeluarkan uang dengan membayar Rp100 juta hingga Rp250 juta.

"Mereka diiming-iming bisa berangkat haji dengan bantuan para pelaku," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement