Senin 28 Apr 2025 12:25 WIB

Hotel di Kyoto Sodori Turis Israel Deklarasi Anti Kejahatan Perang

Kebijakan hotel berlaku untuk turis asal Israel dan Rusia

Rep: Fuji EP/ Red: A.Syalaby Ichsan
Sudut pemandangan di Kyoto (Ilustrasi)
Foto: EPA
Sudut pemandangan di Kyoto (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,KYOTO — Sebuah hotel di Kyoto meminta seorang turis Israel untuk menandatangani sebuah deklarasi yang menyatakan bahwa ia tidak pernah melakukan kejahatan perang sebelum mengizinkannya untuk check-in. Sebuah langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya ini dinilai mencerminkan pergeseran sentimen global.

Turis tersebut, seorang mantan petugas medis tempur di cadangan angkatan laut Israel, diminta untuk mengisi formulir setelah menunjukkan paspor Israel di Wind Villa Hotel, Kyoto, Jepang.

Baca Juga

Diberitakan Days of Palestine, Ahad (27/4/2025), deklarasi tersebut menuntut turis Israel untuk mengkonfirmasi bahwa dia tidak pernah terlibat dalam serangan terhadap warga sipil, penyiksaan, kekerasan seksual, pembersihan etnis atau penjarahan dan pemindahan paksa penduduk Gaza, Palestina.

Menurut laporan setempat, kebijakan hotel tersebut berlaku untuk tamu yang memegang paspor Israel atau Rusia, dengan alasan adanya potensi pelanggaran hukum internasional.

Formulir tersebut merujuk pada Pasal 8 Statuta Roma dari Pengadilan Kriminal Internasional, yang mendefinisikan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Meskipun menyebut permintaan tersebut “konyol dan tidak masuk akal,” turis Israel tersebut akhirnya menandatangani formulir tersebut untuk mengamankan masa tinggalnya. Insiden ini pertama kali dilaporkan oleh surat kabar Israel Yedioth Ahronoth.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement