Ahad 20 Apr 2025 19:50 WIB

Peran Keturunan Abu Bakar dan Umar Selamatkan Hadis

Pembukuan dilakukan untuk menjaga kelestarian hadis-hadis Nabi SAW.

Ilustrasi Hadist
Foto: MGROL100
Ilustrasi Hadist

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketika jumlah kaum Muslimin sudah meningkat signifikan, para penghafal (hafiz) Alquran pun kian banyak. Mereka umumnya sudah mampu membedakan antara kandungan Alquran dan perkataan Nabi SAW. Maka dari itu, pembolehan mencatat hadis pun terjadi.

Walaupun pada masa awal Islam sudah ada catatan-catatan hadis yang ditulis beberapa sahabat, penulisan hadis secara khusus baru dimulai sejak permulaan abad kedua Hijriyah.

Baca Juga

Waktu itu, Muslimin diperintah Kekhalifahan Bani Umayyah. Raja kedelapan Dinasti Umayyah, Umar bin bin Abdul Aziz, mendukung upaya-upaya pembukuan sunnah.

Cicit Umar bin Khattab itu khawatir, banyak hadis Nabi SAW akan berangsur-angsur hilang kalau tidak segera dikumpulkan dan dibukukan.

Terlebih lagi, dia menyadari, banyak sahabat dan penghafal hadis telah berpulang ke rahmatullah. Dengan wafatnya mereka, umat semakin memerlukan ikhtiar nyata agar hadis-hadis terpelihara dari ungkapan-ungkapan orang lain yang dikira bersumber dari Rasulullah SAW (hadis palsu).

photo
Santri (ilustrasi) - (Dok Republika)

Dengan dukungan alim ulama, Khalifah Umar bin Abdul Aziz memerintahkan gubernur Madinah saat itu, Abu Bakar bin Muhammad, untuk mengumpulkan hadis dari para penghafal hadis.

Di antaranya adalah Amrah binti Abdurrahman dan Qasim bin Muhammad cucu Abu Bakar ash-Shiddiq. Keduanya adalah ulama besar Madinah yang banyak menerima hadis, terutama dari riwayat ummul mukminin, 'Aisyah.

Seorang ulama lainnya, Muhammad bin Syihab Az Zuhri, juga diminta untuk mengumpulkan hadis dari para penghafal, tidak hanya di Hijaz tetapi juga Syam (Suriah). Dari generasi tabiin, Az Zuhri menjadi ulama pertama yang membukukan hadis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement