REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL — Kepresidenan Palestina mengecam rencana Israel memecah Jalur Gaza selatan dengan pembentukan koridor militer baru yang akan memisahkan wilayah Khan Younis dari Rafah.
Pernyataan tersebut disampaikan pada Rabu (2/4/2025) saat merespons rencana ketua otoritas pemerintahan Israel Benjamin Netanyahu membentuk “Poros Morag” di Gaza selatan yang akan serupa dengan Koridor Philadelphi di Gaza Utara.
Palestina memandang rencana tersebut mencerminkan niat sesungguhnya dari penjajah untuk mempertahankan penjajahannya atas Gaza dan memecah teritorial Palestina.
Rencana tersebut juga melanggar hukum internasional yang menyatakan bahwa Jalur Gaza adalah bagian tak terpisahkan dari wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967.
Kepresidenan Palestina lantas mendesak komunitas internasional, khusus Dewan Keamanan PBB, untuk melakukan intervensi mendesak demi menghentikan agresi Israel terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem.
Palestina juga mendesak penarikan mundur pasukan Zionis dari Jalur Gaza dan penghantaran segera bantuan kemanusiaan untuk menghentikan bencana kelaparan yang membuat Gaza semakin tak bisa dihuni.
Selain itu, otoritas Negara Palestina harus segera diberikan wewenang untuk melaksanakan tanggung jawabnya terhadap Jalur Gaza supaya dapat mengimplementasikan rencana pemulihan dan rekonstruksi Gaza.
“Bisunya komunitas internasional telah mendorong pihak penjajah terus menantang hukum internasional dan melakukan tindak kejahatan terhadap rakyat dan wilayah kami,” menurut pernyataan Kepresidenan Palestina.