Kamis 03 Apr 2025 18:02 WIB

Pejabat PBB: Israel Menentang Kemanusiaan dan Hukum

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Warga Palestina berbuka puasa bersama diantara reruntuhan rumah dan bangunan di Rafah, Jalur Gaza selatan, Sabtu (1/3/2025). Pasca gencatan senjata, warga Palestina menjalani bulan suci Ramadhan dengan lebih baik jika dibandingkan tahun sebelumnya. Meski hidup ditengah kondisi kota yang hancur, namun pada Ramadhan tahun ini warga Palestina di Gaza bisa melakukan buka puasa dan ibadah Ramadhan bersama dengan tenang.
Foto: REUTERS/Hatem Khaled
Warga Palestina berbuka puasa bersama diantara reruntuhan rumah dan bangunan di Rafah, Jalur Gaza selatan, Sabtu (1/3/2025). Pasca gencatan senjata, warga Palestina menjalani bulan suci Ramadhan dengan lebih baik jika dibandingkan tahun sebelumnya. Meski hidup ditengah kondisi kota yang hancur, namun pada Ramadhan tahun ini warga Palestina di Gaza bisa melakukan buka puasa dan ibadah Ramadhan bersama dengan tenang.

REPUBLIKA.CO.ID,GAZA -- Seorang pejabat senior PBB mengutuk keras perang Israel di Gaza pada Rabu (2/4/2025), ia juga menggambarkannya sebagai “perang tanpa batas” di tengah serangan Israel yang sedang berlangsung terhadap para relawan kemanusiaan.

Pejabat senior urusan kemanusiaan di Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA), Jonathan Whittall di wilayah Palestina, menyoroti penemuan kuburan massal yang berisi mayat 15 pekerja kemanusiaan yang dibunuh oleh tentara Israel baru-baru ini. 

Baca Juga

Berbicara dalam sebuah konferensi pers virtual, Whittall mengatakan, “Mereka terbunuh ketika mencoba menyelamatkan nyawa.”

Merujuk pada insiden ini, Whittall menekankan pentingnya insiden tersebut dalam menggambarkan parahnya situasi. 

"Saya memulai dengan kasus ini karena saya pikir ini sangat melambangkan titik yang telah kita capai di Gaza. Apa yang terjadi di sini menentang, ini menentang kesopanan, menentang kemanusiaan, menentang hukum, ini benar-benar perang tanpa batas,” kata Whittall, dikutip dari halaman Palestine Chronicle, Kamis (3/4/2025).

Dia juga menggarisbawahi kondisi yang memburuk di Gaza, mencatat bahwa pada Rabu lalu 64 persen wilayah Gaza berada di bawah perintah pemindahan paksa yang aktif atau berada di dalam apa yang disebut zona penyangga.

Memperingatkan bahwa tidak ada tempat dan tidak ada yang aman di Gaza, ia menggambarkan bagaimana warga sipil dibom oleh Israel ketika mencari makanan. Israel juga menghancurkan gudang-gudang kemanusiaan.

Menolak klaim Israel bahwa ada cukup makanan di Gaza, Whittall mengatakan, “Persediaan makanan secara harfiah diteteskan ke daerah kantong tersebut.”

Menekankan bahwa bantuan kemanusiaan saja tidak dapat menyelesaikan krisis, Whittall menegaskan bahwa tindakan politik dan akuntabilitas diperlukan. "Tidak ada solusi kemanusiaan untuk krisis ini,” katanya.

Terlepas dari kehancuran yang terjadi, ia menunjukkan bahwa warga Palestina terus memegang harapan. 

“Harapan itu mati terakhir di Gaza,” kata Whittall, seraya menyerukan kepada negara-negara untuk menegakkan hukum internasional dan mendorong gencatan senjata.

Sebelumnya pada Selasa, pesawat tempur Israel melakukan pembantaian pada hari Rabu ketika mereka mengebom sebuah klinik UNRWA yang menampung para pengungsi di kamp pengungsian Jabaliya, Gaza, Palestina.

Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Gaza, Munir Al-Bursh mengkonfirmasi bahwa sedikitnya 19 warga Palestina, termasuk sembilan anak-anak, wafat dan beberapa warga sipil terluka.

Komisaris Jenderal UNRWA, Philippe Lazzarini, juga mengutuk serangan Israel yang sangat keji itu.

“Bahkan reruntuhan bangunan pun menjadi sasaran,” tulis Lazzarini dalam sebuah unggahan di akun X-nya, mengonfirmasi bahwa fasilitas tersebut menampung lebih dari 700 orang saat diserang Israel.

Menurut Lazzarini, di antara mereka yang wafat dilaporkan terdapat sembilan anak-anak, termasuk seorang bayi berusia dua minggu.

Komisaris Jenderal UNRWA mengutuk pengabaian total terhadap staf, tempat, atau operasi PBB (sebagai) pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan menyerukan penyelidikan independen untuk mencari tahu situasi dari setiap serangan ini dan pelanggaran serius yang terjadi.

Genosida yang Sedang Berlangsung

Kekerasan baru Israel pada tanggal 18 Maret 2025 telah melanggar gencatan senjata yang dimulai pada tanggal 19 Januari 2025. Aksi militer terbaru ini telah menewaskan ratusan warga Palestina dan melukai lebih banyak lagi, terutama warga sipil, termasuk wanita dan anak-anak.

Meskipun pelanggaran tersebut telah dikecam oleh banyak negara dan kelompok hak asasi manusia (HAM), Amerika Serikat (AS) tetap mendukung Israel, dengan menyatakan bahwa kampanye militer tersebut dilakukan dengan sepengetahuan dan persetujuan dari Washington.

Sejak Oktober 2023, Israel telah membunuh lebih dari 50.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan meninggalkan Gaza dalam kehancuran.

Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, menuduh mereka melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di daerah kantong tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement