Sabtu 29 Mar 2025 17:22 WIB

Frustasi, Alasan di Balik Penolakan Puluhan Tentara Israel Kembali Bertempur di Gaza

Mereka menyatakan kekecewaannya terhadap negosiasi para pimpinan Israel.

Tentara Israel berkumpul di perbatasan dengan Jalur Gaza, di Israel selatan, Selasa, 11 Februari 2025.
Foto: AP Photo/Ariel Schalit
Tentara Israel berkumpul di perbatasan dengan Jalur Gaza, di Israel selatan, Selasa, 11 Februari 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, TELAVIV — Puluhan tentara cadangan yang bertugas di Korps Medis Israel telah menyatakan penolakan mereka untuk kembali berpartisipasi dalam pertempuran di Gaza, menurut laporan Otoritas Penyiaran Israel (KAN).

Dalam petisi yang diajukan oleh para prajurit cadangan, tentara Israel yang berpangkat hingga letnan kolonel—termasuk dokter, paramedis, dan petugas medis tempur—dilaporkan menyatakan penolakan mereka untuk melanjutkan tugas di medan perang.

Baca Juga

Al Jazeera yang mengutip KAN, melaporkan, para tentara  menyatakan bahwa penolakan tersebut didorong oleh meningkatnya seruan dalam lingkaran politik dan militer Israel untuk merebut tanah Palestina di Gaza dan membangun pemukiman di sana.

Para penandatangan berpendapat bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional. Mereka mengaku tidak ingin terlibat dalam kebijakan yang dapat memperdalam konflik dan semakin meningkatkan ketegangan.

Di luar masalah hukum dan etika, para prajurit cadangan juga menyatakan frustrasi atas kurangnya kemajuan menuju fase kedua dari kesepakatan pertukaran tahanan. Padahal, hal tersebut bertujuan untuk mengamankan pembebasan tawanan Israel yang ditahan di Gaza.

Mereka dilaporkan menyatakan kekecewaannya terhadap penanganan negosiasi oleh pimpinan Israel. Para tentara menekankan bahwa operasi militer yang berkelanjutan memperpanjang penderitaan alih-alih menghasilkan resolusi.

Dalam pernyataan tersebut, para tentara yang menyertakan tanda tangannya juga menunjuk  sifat perang yang berkepanjangan. Mereka  beralasan bahwa perang tersebut telah melampaui semua batasan rasional dan menimbulkan kerugian besar pada warga sipil di kedua belah pihak.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement