REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Batas waktu bayar zakat fitrah adalah hal yang perlu diperhatikan agar zakat yang kita keluarkan tetap sah dan sesuai dengan syariat.
Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan harus dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Namun, masih banyak yang bingung kapan waktu terbaik untuk menunaikannya, apakah boleh membayar zakat setelah Shalat Id?
Sahabat, jangan sampai kamu terlambat bayar zakat fitrah ya! Bila zakat fitrah tidak dibayarkan sesuai waktu yang dianjurkan, statusnya bisa berubah menjadi sedekah biasa lho! Kok bisa? Yuk cari tahu lebih dalam tentang batas waktu bayar zakat fitrah berdasarkan dalil Alquran, hadis Rasulullah, dan pandangan para ulama.
Zakat Fitrah, Kewajiban Muslim di Akhir Ramadan
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan setiap Muslim menjelang Idul Fitri sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalani ibadah puasa. Besaran zakat fitrah sesuai dengan hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim.
"Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha' kurma atau satu sha' gandum bagi setiap Muslim, baik hamba sahaya maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Dan beliau memerintahkan agar zakat ini ditunaikan sebelum orang-orang keluar menuju salat Id." (HR. Bukhari No. 1503, Muslim No. 984).
Hadis ini menegaskan zakat fitrah harus dibayarkan sebelum shalat Idul Fitri agar tetap sah sebagai zakat. Apabila zakat dibayarkan setelah Shalat Id, maka zakat tersebut hanya dianggap sebagai sedekah biasa, bukan lagi sebagai zakat fitrah.
Dalam Alquran, Allah Swt juga berfirman mengenai kewajiban menunaikan zakat."Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk." (QS. Al-Baqarah: 43)
Zakat fitrah adalah bagian dari kewajiban utama seorang Muslim. Menunaikan zakat harus tepat waktu. Karena itu, penting bagi kita untuk memahami kapan batas waktu bayar zakat fitrah agar tidak terlewat dan tetap sah dihitung sebagai ibadah wajib.
Batas Waktu Bayar Zakat Fitrah Sesuai Syariat
Para ulama membagi waktu pembayaran zakat fitrah ke dalam beberapa kategori berdasarkan kapan zakat tersebut ditunaikan.
Waktu Wajib
Batas waktu bayar zakat fitrah menjadi wajib saat matahari terbenam di akhir bulan Ramadan, yaitu pada malam takbiran. Jika seseorang meninggal sebelum Maghrib di malam Idul Fitri, maka ia tidak wajib membayar zakat fitrah. Sebaliknya, jika bayi lahir sebelum Maghrib di akhir bulan Ramadan, maka zakat fitrahnya wajib dikeluarkan.
Waktu Sunah
Waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Pembayaran di waktu ini lebih dianjurkan karena memudahkan mustahik (penerima zakat) untuk mempersiapkan kebutuhan hari raya.
Imam Syafi’i dalam kitab Al-Umm menjelaskan, membayar zakat fitrah lebih awal diperbolehkan, terutama jika ada kebutuhan mendesak agar sampai kepada penerima tepat waktu.
Waktu Makruh
Apabila zakat fitrah dibayarkan setelah Shalat Id tetapi sebelum matahari tergelincir pada hari raya, maka hukumnya makruh. Hal ini karena Rasulullah Saw telah menegaskan bahwa zakat fitrah harus ditunaikan sebelum Shalat Id.
Waktu Haram
Apabila zakat fitrah dibayarkan setelah matahari terbenam di Hari Raya Idul Fitri, maka hukumnya haram. Zakat yang dibayarkan di waktu ini tidak lagi dinilai sebagai zakat fitrah, melainkan hanya sedekah biasa.
Karena itu, penting untuk memastikan bahwa zakat fitrah dibayarkan tepat waktu agar tetap sah sebagai bagian dari ibadah Ramadan.
Untuk tahu lebih lengkap tentang waktu-waktu pembayaran zakat fitrah, Sahabat bisa membacanya lebih lanjut di sini. Bayar Zakat Fitrah di Awal Ramadan, Makruh? Ini 5 Waktu Penunaiannya.