Senin 24 Mar 2025 05:58 WIB

Sholat Masih Jadi Kewajiban Bagi Pemudik, Haruskah Menunaikannya di Dalam Kendaraan?

Sholat tepat waktu merupakan awal baik bagi musafir.

Sejumlah penumpang menempati geladak KM Prince Soya di Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, Ahad (23/3/2025). Menurut data Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda, jumlah penumpang awal arus mudik Lebaran 2025 yang berangkat dan tiba di Samarinda dari Parepare, Sulawesi Selatan dengan menumpang KM Prince Soya dan KM Queen Soya sebanyak 2.153 orang penumpang.
Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Sejumlah penumpang menempati geladak KM Prince Soya di Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, Ahad (23/3/2025). Menurut data Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda, jumlah penumpang awal arus mudik Lebaran 2025 yang berangkat dan tiba di Samarinda dari Parepare, Sulawesi Selatan dengan menumpang KM Prince Soya dan KM Queen Soya sebanyak 2.153 orang penumpang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Seperti tahun-tahun sebelumnya, umat Islam di perkotaan kerap menyisihkan waktunya untuk pulang ke kampung halaman untuk mudik lebaran. 

Meski menempuh perjalanan berat, umat Islam yang sedang menjadi musafir dinilai harus tetap menjalankan kewajibannya untuk menunaikan sholat lima waktu. 

Baca Juga

Lantas, bagaimana tata cara sholat bagi seorang musafir? Apakah musafir harus sholat di dalam kendaraan ataukah ada hal lain yang perlu kita ketahui soal tata cara sholat saat ingin melakukan perjalanan?

Penasihat Mufti Agung Mesir, Syekh Majdi Ashour mengawali penjelasannya dengan menyebutkan bahwa sholat tepat waktu termasuk amalan terbaik yang akan diganjar pahala besar. Karena itu, setiap Muslim harus melaksanakan sholat tepat waktu sebelum tiba waktu sholat selanjutnya.

Syekh Ashour juga menyampaikan, hal pertama yang harus diperhatikan seorang  musafir adalah soal apakah memungkinkan jika menghentikan kendaraan yang dinaikinya lalu melaksanakan sholat di sebelah kendaraan. Jika memungkinkan, maka lakukanlah.

"Jika tidak bisa melakukannya, maka Anda dapat menggabungkan dua sholat yang memang bisa digabungkan. Seperti Maghrib dengan Isya dan Dzuhur dengan Ashar. Ini tentu dibolehkan," tutur dia seperti dilansir dari laman Elbalad, Rabu (5/1).

Syekh Ashour melanjutkan, bila hal tersebut juga tidak memungkinkan, misalnya kita berada dalam waktu di antara Ashar dan Maghrib ataupun waktu lain yang tidak memungkinkan menggabungkan dua sholat, dan tidak bisa keluar dari kendaraan, maka boleh sholat di dalam mobil karena ada unsur ketidaksanggupan.

"Karena ketentuan yang diatur bagi orang yang mampu melakukannya tidak berlaku bagi mereka yang tidak mampu melakukannya, namun tetap ruku' dan sujud, dan berusaha keras mencaritahu arah kiblat," kata dia.

photo
Infografis Urutan Melakukan Sholat Jamak Taqdim dan Takhir. Sholat di perjalanan - (Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement