REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan adanya pelanggaran siaran Ramadhan 1446 H di Lembaga Penyiaran (LP) televisi. Hal ini berdasarkan data dari temuan Tim Pemantauan Siaran Ramadhan MUI pada tahap satu, yaitu 10 hari pertama bulan Ramadhan.
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi mengatakan, program Berkah Ramadhan (Trans TV) dan Theater Pas Buka (Trans 7) adalah dua program tayangan Ramadhan yang paling banyak mendapatkan sorotan tim pemantauan.
Kiai Masduki mencontohkan, beberapa tayangan yang terindikasi melakukan pelanggaran adalah kata-kata yang tidak pantas, gerakan erotis seperti goyangan berlebih, atau menunjukkan perilaku dan kata-kata yang mengindikasikan LGBT, serta menunjukkan ekspresi kekerasan, baik kekerasan fisik maupun kekerasan verbal masih terus muncul.
Pada tayangan Berkah Ramadhan (Trans TV) edisi 8 Maret 2025 misalnya, terdapat ucapan "Gak tahu ngomong apa, sedih berusaha ngerti kamu ngomong apa." "Penonton ada jurang gak? Saya jorokin."
Adegan itu setelah Anwar mengejek Maxime karena ucapannya yang tidak bisa dimengerti. Kemudiaan, masih di program yang sama, ada adegan asosiatif Laki Suka Laki (LSL) yang terjadi pada 10 Maret 2025.
Ketika itu, Anwar mengatakan, "Penonton, aku gak mau depan, belakang aja," dilanjutkan ungkapan Anwar," Soalnya pas lagi begini ada gas bunyi 'cruut cruut'".
Sementara itu, terdapat pula pada Program Theater Pas Buka Trans7. Pada tayangan 11 Maret 2025, tampak Ayu Ting-ting menggunakan kostum yang tampak vulgar.
Dia menambahkan, tim juga menemukan sejumlah program yang pada dasarnya sangat bagus, tetapi tercederai dengan humor-humor yang kurang pantas. Salah satunya terjadi pada program Akademi Sahur Indonesia (AKSI) Indosiar.
“Candaan yang dilontarkan talent justru kurang pas dengan konsep program yang cukup bagus ini,” kata dia.