Ahad 23 Mar 2025 10:25 WIB

Potensi Zakat Fitrah Indonesia Rp 8 Triliun, tapi Baru Bisa Terkumpul Rp 631 Miliar

Jika dikelola dengan baik, zakat fitrah bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Warga membayar zakat fitrah di Unit Pelayanan Zakat (UPZ) Masjid istiqlal, Jakarta, Selasa. (18/3/2025). Pada bulan suci Ramadhan, selurih umat muslim yang mampu wajib mengeluarkan zakat fitrah sebesar 2,5 hingga 3 kilogram bahan makanan pokok per orang atau di Indonesia biasanya berupa beras atau uang dengan nominal yang sama. Sementara, untuk di masjid Istiqlal, besaran zakat per orang senilai Rp50 ribu per orang atau menggunakan beras dengan harga yang sama.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga membayar zakat fitrah di Unit Pelayanan Zakat (UPZ) Masjid istiqlal, Jakarta, Selasa. (18/3/2025). Pada bulan suci Ramadhan, selurih umat muslim yang mampu wajib mengeluarkan zakat fitrah sebesar 2,5 hingga 3 kilogram bahan makanan pokok per orang atau di Indonesia biasanya berupa beras atau uang dengan nominal yang sama. Sementara, untuk di masjid Istiqlal, besaran zakat per orang senilai Rp50 ribu per orang atau menggunakan beras dengan harga yang sama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mengungkapkan potensi zakat fitrah nasional di 2025 mencapai 604.813.992 ton beras atau setara Rp 8 triliun. Jumlah tersebut dihitung berdasarkan harga rata-rata beras pada setiap provinsi, yaitu Rp 14.337 per kilogram.

Potensi zakat fitrah dihitung berdasarkan total populasi Muslim di Indonesia yang mencapai 244,41 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, 91,43 persen diperkirakan berada di luar garis kemiskinan, sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2024. Penghitungan dilakukan dengan mengalikan jumlah tersebut dengan harga rata-rata beras sebesar Rp 14.337 per kilogram.

Baca Juga

"Jika dikelola dengan baik, zakat fitrah tidak hanya menjadi ibadah wajib, tetapi juga instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Pimpinan Baznas RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Zainulbahar Noor melalui keterangan di Jakarta, Ahad (23/3/2025).

Meski demikian, berdasarkan tren pertumbuhan pengumpulan zakat fitrah dalam neraca tahunan 2021 hingga 2024, proyeksi pengumpulan zakat fitrah pada 2025 ini baru diperkirakan mencapai Rp 631,77 miliar. Menurutnya, neraca tahunan 2021 hingga 2024 rata-rata meningkat 21,28 persen.

"Dengan optimalisasi pengelolaan, pemanfaatan teknologi digital, serta koordinasi dengan lembaga zakat lainnya, angka ini diperkirakan bisa meningkat hingga Rp 758,13 miliar," ujarnya.

Oleh sebab itu, Zainulbahar menyoroti hal ini merupakan peluang besar dalam memaksimalkan pengumpulan zakat fitrah. Ke depan, ia menyebut Baznas juga akan memperketat pengawasan terhadap pengelolaan zakat agar dana benar-benar disalurkan sesuai dengan ketentuan syariah.

"Kami ingin memastikan setiap rupiah yang terhimpun memberikan manfaat nyata bagi mustahik," ujarnya.

Zainulbahar juga mengajak masyarakat menyalurkan zakat fitrah melalui lembaga resmi agar distribusinya lebih efektif. Dengan demikian, zakat fitrah tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga solusi dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

"Harapan kami, zakat fitrah bukan hanya sekadar ibadah di bulan Ramadhan saja, tetapi juga bagian dari solusi sosial yang lebih luas," ucap Zainulbahar.

photo
Infografis Panduan Membayar Zakat Fitrah Saat Ramadhan - (Republika)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement