Jumat 21 Mar 2025 10:52 WIB

IPHI Usul Pembentukan Komite Tetap untuk Optimalisasi Nilai Manfaat Dana Haji

Komite diharapkan dapat memiliki peran strategis mengatur kebijakan fiskal haji.

Jamaah haji berjalan untuk melakukan jumroh aqobah ditengah guyuran hujan di Makkah, Senin (17/6/2024). Kota Mekkah diguyur hujan deras. Peristiwa langka itu terjadi pada Senin (17/6/2024) pukul 16.00 Waktu Arab Saudi (WAS), bersamaan dengan jamaah haji melakukan mabit di Mina dan melontar jumroh.
Foto: AP Photo/Rafiq Maqbool
Jamaah haji berjalan untuk melakukan jumroh aqobah ditengah guyuran hujan di Makkah, Senin (17/6/2024). Kota Mekkah diguyur hujan deras. Peristiwa langka itu terjadi pada Senin (17/6/2024) pukul 16.00 Waktu Arab Saudi (WAS), bersamaan dengan jamaah haji melakukan mabit di Mina dan melontar jumroh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) mengusulkan pembentukan Komite Tetap Haji untuk meningkatkan koordinasi antarkementerian dan lembaga yang terlibat dalam kebijakan haji.

"Komite Tetap Haji juga diharapkan dapat berfungsi mengoptimalkan penggunaan nilai manfaat dana haji, sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih terintegrasi dan berbasis data," ujar Anggota Dewan Pembina IPHI Iskandar Zulkarnain di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Baca Juga

Komite ini, menurut Zulkarnaen, memiliki peran strategis dalam mengatur kebijakan fiskal haji, perencanaan investasi, serta efisiensi dan rasionalitas biaya penyelenggaraan ibadah haji.

Di sisi lain, ia menilai revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji penting untuk memperkuat regulasi pengelolaan dana haji agar lebih aman, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang lebih optimal bagi jamaah.

Zulkarnain menekankan salah satu tujuan penting dari revisi ini ialah menyelaraskan peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang baru dibentuk pemerintah.

"Penyelarasan peran antara BPKH dan BPH harus segera dilakukan guna menghindari miskoodinasi, serta meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan dana haji dan penyelenggaraan ibadah haji," ujar dia.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement