REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah melakukan genosida di Palestina dan mengkhianati gencatan senjata yang disepakati bersama Hamas, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kini berupaya menyelamatkan karir politiknya. Agar terkesan bersih dan komit terhadap Israel, kepala negara yang didukung ekstremis sayap kanan itu memecat Kepala Badan Intelijen Shin Bet Ronen Bar.
Ronen Bar dikenal sebagai anggota senior agen spionase dan direktur Badan Keamanan Israel (biasa disebut sebagai Shin Bet, Shabak, atau ISA) sejak 13 Oktober 2021. Dia juga pernah mengemban jabatan sebagai wakil kepala Shin Bet. Oleh Perdana Menteri Naftali Bennett dia didukung menjabat petinggi Shin Bet oleh Kabinet Israel pada 11 Oktober 2021.
Lawan Netanyahu
Tidak tinggal diam, Ronen Bar melawan. Dia menolak keputusan Netanyahu yang tega menanggalkan jabatannya. Bar bermanuver agar terlepas dari tumbal Netanyahu.
Ronen Bar menetapkan persyaratan untuk pemecatannya, sambil bersikeras menolak mengundurkan diri, dan menuduh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu gagal dan gagal.
Bar menyatakan bahwa ia akan tetap menduduki jabatannya sampai tugas pengembalian seluruh tahanan selesai, dan menyerukan pembentukan komite investigasi dengan semua pihak, termasuk pejabat politik dan pemerintah serta perdana menteri, yang menganggap hal itu perlu demi keselamatan publik.
"Tanggung jawab nasional saya merupakan kekuatan pendorong di balik keputusan saya untuk melanjutkan jabatan saya di masa mendatang, mengingat potensi eskalasi, ketegangan keamanan yang tinggi, dan kemungkinan realistis dimulainya kembali pertempuran di Jalur Gaza, tempat Shin Bet memainkan peran penting," kata Bar dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh surat kabar Israel Yedioth Ahronoth.
Ia menjelaskan bahwa pemecatannya bukan karena peristiwa 7 Oktober 2023, dan bahwa penyelidikan atas insiden tersebut mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah selama setahun terakhir memainkan peran mendasar dalam kegagalan tersebut. Ia menilai tuntutan Netanyahu untuk kesetiaan pribadi bertentangan dengan hukum dan kepentingan umum negara.