Jumat 14 Mar 2025 05:53 WIB

Jelang Musim Haji, HNW Minta Kemenag Verifikasi Visa Jamaah

Banyak jamaah dari daerah belum familiar dengan pengurusan visa haji.

Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendorong Anies Rasyid Baswedan segera mengumumkan cawapresnya, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Foto: Republika/ Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendorong Anies Rasyid Baswedan segera mengumumkan cawapresnya, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota DPR-RI Komisi VIII yang membidangi urusan agama Hidayat Nur Wahid (NHW) meminta Kementerian Agama aktif membantu para calon jamaah haji menyelesaikan verifikasi visa dan pemeriksaan kesehatan menjelang keberangkatan haji.

“Saya minta Kemenag serius membantu proses administrasi calon jamaah haji, khususnya terkait masalah visa dan pemeriksaan kesehatan karena ternyata yang tidak lolos verifikasi cukup banyak juga,” ujar HNW yang disampaikan langsung dalam rapat kerja antara Menteri Agama, Kepala Badan Haji dengan Komisi VIII DPR-RI, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga

HNW sapaan akrabnya menjelaskan hal itu merupakan tugas pelayanan Pemerintah terhadap jamaah haji sesuai amanat UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.“Alhamdulillah menteri agama beserta jajarannya menyanggupinya, dan menjadi keputusan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR-RI dengan Kemenag hari ini,” ujarnya.

Dia menyebutkan, misalnya pada rapat dengar pendapat sebelum terakhir Komisi VIII dengan menteri agama, pada Selasa (4/3/2025), ditemukan adanya sebanyak 13.897 calon jamaah haji yang belum lolos hasil verifikasi visa dan 673 tidak memenuhi syarat kesehatan. Terkait masalah visa umumnya dikarenakan terdapat kesalahan pada penulisan nama, tanggal lahir, serta identitas calon jamaah haji.

Dia memahami bahwa mungkin saja calon jamaah haji dari daerah-daerah di Indonesia belum familiar dengan pengurusan dokumen kependudukan apalagi dokumen keimigrasian. Karena itu, HNW menegaskan, mereka perlu didampingi secara telaten oleh jajaran Kementerian Agama yang memiliki instansi hingga level kecamatan di Kantor Urusan Agama (KUA).

“Saya mendukung Kementerian Agama jemput bola agar bisa tuntas menyelesaikan verifikasi visa calon jamaah haji. Agar calon jemaah haji yang sudah dalam antrean puluhan tahun itu, tidak terganjal atau bahkan tergagalkan keberangkatannya menunaikan rukun Islam yang kelima (haji) hanya gara-gara kesalahan administratif terkait visa,” ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement