REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pro-Palestina yang berbasis di Belgia, Hind Rajab Foundation (HRF) telah mengajukan pengaduan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar.
HRF, sebagaimana dilaporkan Anadolu pada Selasa (18/2/2025), mengumumkan pada akhir pekan bahwa mereka sedang mengajukan surat perintah penangkapan untuk Saar atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan selama serangan militer Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023.
Sebagai anggota senior pemerintahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan tokoh kunci dalam pengambilan keputusan Israel, Saar memainkan peran sentral dalam merancang dan menerapkan kebijakan yang menyebabkan pengusiran massal, hukuman kolektif, dan serangan sistematis terhadap warga sipil Palestina, tulis yayasan itu dalam sebuah pernyataan.
Pernyataan Hind Rajab Foundation itu juga menilai Saar memprovokasi kekerasan dan menghalangi mekanisme keadilan internasional dengan berpartisipasi secara langsung maupun tidak langsung dalam kejahatan tersebut.
HRF mencatat Saar telah melanggar pasal-pasal dalam Statuta Roma yang melarang hukuman kolektif dan pemindahan paksa, penggunaan kelaparan sebagai metode perang, serta penganiayaan dan penindasan sistematis.
The #HindRajabFoundation has filed an ICC complaint against Israeli Foreign Minister Gideon Sa’ar ahead of Brussels visit.
Sa’ar is a co-perpetrator alongside Netanyahu, responsible for mass displacement, starvation, and persecution of Palestinians.
He is visiting Brussels… pic.twitter.com/BE4de4Ln00
— The Hind Rajab Foundation (@HindRFoundation) February 16, 2025