REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Direktur Komunikasi Badan bantuan PBB untuk pengungsi Palestina, UNRWA Juliette Touma dalam wawancara dengan RIA Novosti mengatakan terus beroperasi di Jalur Gaza meski ada larangan dari Israel.
Pada Oktober lalu, parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang melarang kegiatan UNRWA di Israel dan wilayah yang didudukinya dengan masa tenggang 90 hari.
Israel menuduh sejumlah staf UNRWA terlibat dalam serangan kelompok Hamas pada Oktober 2023. PBB mengatakan Israel belum memberikan bukti apa pun untuk mendukung tuduhan tersebut.
Undang-undang Israel itu, yang mulai berlaku pada 30 Januari, melarang pejabat pemerintah Israel berkomunikasi dengan UNRWA.
"Operasi terus kami lanjutkan di wilayah Palestina yang diduduki. Sebagai contoh, sekolah-sekolah kami di Tepi Barat tetap buka, ada 50.000 anak yang bersekolah di sana. Klinik-klinik kami di daerah itu tetap buka," kata Touma.
Dia mengatakan operasi kemanusiaan UNRWA di Gaza terus berlanjut. "Namun, kebijakan (Israel) yang melarang kontak membuat pekerjaan kami jadi jauh lebih sulit," kata Touma.
Dia mengatakan badan PBB itu tidak menerima informasi apa pun dari Israel tentang bagaimana larangan itu diterapkan. UNRWA harus menarik staf internasional dari Yerusalem Timur karena visa mereka kedaluwarsa.
Touma mengatakan badan itu sudah tidak berkomunikasi lagi dengan pejabat Israel.
"Kami masih berharap larangan ini dicabut, agar kami tetap diizinkan beroperasi, termasuk melakukan kontak dengan otoritas Israel seperti sebelumnya," kata dia.