REPUBLIKA.CO.ID,YERUSALEM -- Pada Kamis (30/1/2025) sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Gerakan Perlawanan Hamas, 3 warga Israel dan 5 warga negara Thailand dibebaskan di Gaza. Sementara 110 tahanan Palestina dibebaskan oleh pihak berwenang yakni Israel sang penjajah dalam pertukaran tawanan ketiga kalinya sejak gencatan senjata berlaku pada 19 Januari 2025.
Di Jalur Gaza, Brigade Al-Qassam, sayap militer Hamas dan Brigade Al-Quds, sayap militer Jihad Islam Palestina, membebaskan tiga sandera Israel, dua di antaranya adalah tentara. Yakni Agam Berger (20 tahun), Arbel Yehoud (29), dan Gadi Mozes (80). Selain lima warga negara Thailand (Asia Tenggara), yang difasilitasi oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC).
Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan dan Masyarakat Tahanan Palestina (PPS) melaporkan bahwa dari 110 tahanan Palestina yang dibebaskan, 32 di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan 30 di antaranya adalah anak-anak.
Pada Kamis (30/1/2025) malam, ratusan keluarga Palestina berkumpul di Kompleks Rekreasi Ramallah untuk menyambut para tahanan yang baru saja keluar dari penjara Ofer, dikutip dari laman IMEMC News, Jumat (31/1/2025)
Di antara tahanan yang dibebaskan adalah Zakaria Al-Zubeidi dari kamp pengungsi Jenin yang diculik pada tahun 2019 dan bersama lima tahanan lainnya, melarikan diri dari penjara Gilboa pada tahun 2021.
Pada Kamis (30/1/2025) malam, 28 tahanan Palestina tiba di Jalur Gaza, termasuk 19 tahanan dari Tepi Barat yang dideportasi ke Gaza sebagai syarat pembebasan mereka.