Serangan tersebut memecahkan jendela, merusak infrastruktur penting, dan membuat pasien serta tenaga medis panik. Saksi mata menggambarkan suasana kacau ketika lorong-lorong rumah sakit dipenuhi debu dan puing-puing, sementara tenaga medis tetap merawat pasien meski berada dalam bahaya. Seorang perawat, dengan wajah tertutup debu, tetap berada di posnya merawat mereka yang membutuhkan, sementara para dokter menolak meninggalkan ruang operasi meskipun alarm berbunyi.
Serangan ini menyusul penyerangan sebelumnya terhadap rumah sakit di Iran, termasuk penargetan Rumah Sakit Gandhi di Teheran baru-baru ini. Tindakan kriminal semacam itu secara sistematis merusak prinsip netralitas medis, yang merupakan salah satu pilar Konvensi Jenewa, yang secara tegas melarang serangan terhadap fasilitas kesehatan selama konflik bersenjata.
Penargetan rumah sakit secara sengaja tidak hanya membahayakan nyawa, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap keamanan institusi medis.
Di tengah kampanye agresi yang terus berlanjut oleh AS dan rezim Zionis, komunitas internasional dihadapkan pada pertanyaan mendesak tentang akuntabilitas. Serangan berulang terhadap rumah sakit di Iran merupakan eskalasi berbahaya yang mengancam fondasi hukum humaniter serta perlindungan warga sipil dalam masa perang.