Senin 13 Jan 2025 13:49 WIB

Sikap PBNU soal Polemik PSN di PIK 2

PBNU menyebut PSN di PIK 2 berdampak langsung ke masyarakat.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
Foto: Dok Istimewa
Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Polemik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) terus bergulir seiring semakin banyaknya kesaksian dari banyak pihak. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini telah menolak terkait kelanjutan proyek di kawasan pesisir pantai utara (Pantura) Kabupaten Tangerang ini. 

Terkait masalah ini, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) juga buka suara. Dia mengaku juga mendapatkan laporan dari masyarakat terkait proyek tersebut. 

 

"Kami juga mendapatkan laporan-laporan dari warga masyarakat di wilayah proyek PIK-2 itu. Ada banyak keluhan-keluhan dan sebagian juga merupakan masalah-masalah hukum," ujar Gus Yahya ini usai melakukan penandatangan MoU terkait pengelolaan sampah bersama Power Pro Pte. Ltd di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2025). 

 

Bagi PBNU, kata dia, proyek PSN di PIK 2 tersebut adalah proyek yang berdampak langsung kepada masyarakat luas, termasuk kepada hak-hak mereka. Karena itu, menurut Gus Yahya, perlu dilakukan kajian mendalam. 

 

"Sehingga saya kira ini perlu mendapatkan kajian lebih dalam tentang, pertama bagaimana proyeksi ke depan atau visi dari proyek ini," ucap Gus Yahya. 

 

Selain itu, menurut dia, juga perlu dilihat bagaimana pengelolaan proyek tersebut selama ini. Karena, menurut dia, masih ada masalah dalam pengerjaannya. 

 

"Karena kita melihat dari apa yang sudah dikerjakan selama ini, menurut laporan masyarakat memang ada berbagai masalah," kata Kiai asal Rembang ini. 

 

"Nah masalah-masalah ini harus di-addres, tidak boleh diabaikan begitu saja. Karena ini terkait dengan, bukannya soal kemaslahan mereka saja, tapi juga soal hak-hak hukum dari masyarakat itu," jelas Gus Yahya. 

 

Karena itu, dia kembali menegaskan bahwa proyek strategis yang dikelola Agung Sedayu tersebut harus dikaji lebih dalam lagi. 

 

"Ya ini harus dilihat dengan lebih dalam, supaya tidak ada tindakan-tindakan yang menciderai hak-hak masyarakat," ujar Gus Yahya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement