Selasa 07 Jan 2025 22:16 WIB

Al-Washliyah Komentari  Wacana Libur Sekolah saat Ramadhan  

Syiar Ramadhan dapat berfungsi lebih hidup sebanding dengan pendidikan formal.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Muhammad Hafil
Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah, KH Masyhuril Khamis.
Foto: Dok Republika
Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah, KH Masyhuril Khamis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Al-Washliyah, KH Masyhuril Khamis menganggapi wacana pemerintah membuat kebijakan libur sekolah selama bulan suci Ramadhan.

Kiai Masyhuril mengatakan, pada dasarnya setiap kebijakan mestinya sudah di kaji positif dan negatifnya. Sejak dulu awalnya Ramadhan itu libur sekolah karena memang kondisi pendidikan di keluarga masih sakral dan benar-benar dapat diandalkan. 

Baca Juga

"Sehingga nilai nilai puasa, tadarus Alquran, tarawih serta berjamaah di masjid sesuatu yang indah serta suasana berbuka puasa di rumah sesuatu keniscayaan untuk keakraban keluarga, jadi liburnya sekolah itu tergantikan dengan pendidikan Ramadhan di keluarga," kata Kiai Masyhuril kepada Republika, belum lama ini.

Kiai Masyhuril mengatakan, pada sisi lain kegiatan pesantren kilat dan halaqah diniyah di setiap masjid begitu meriah. Sehingga syiar Ramadhan dapat berfungsi lebih hidup sebanding dengan pendidikan formal di sekolah.

Menurut Kiai Masyhuril, hari ini dengan kondisi serba digital, disiplin keluarga yang sudah tidak lagi seperti dulu, rasanya perlu dipikirkan solusi efektif pendidikan keluarga untuk memberi dampak positif terhadap diliburkannya sekolah. Jangan sampai anak-anak seharian main smartphone, tablet, games dan lain-lain, yang akhirnya banyak waktu yang sia-sia.

"Selain itu baiknya libur pendidikan formal di sekolah harus digantikan dengan pendidikan non formal, misalnya kegiatan yang mengasah kreatifitas, memperbanyak diskusi, kajian-kajian yang menarik, games Islami sehingga fungsi sekolah berganti menjadi diklat khusus terutama kaitan keagamaan dan perbaikan akhlak," ujar Kiai Masyhuril.

Kiai Masyhuril mengatakan, artinya sekolah mestinya tetap difungsikan.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Abdul Mu'ti mengatakan, kebijakan pemerintah untuk meliburkan sekolah selama Ramadhan masih berupa wacana. Menurut dia, kebijakan tersebut masih belum menjadi keputusan pemerintah.

Prof Mu'ti mengatakan, yang berwenang untuk menerapkan kebijakan tersebut berada di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI ataupun presiden.

"Itu saya kira levelnya di atas kami ya, apakah itu di tingkat Menko atau mungkin malah langsung di tingkat pak presiden, kami belum tahu," ujar Prof Mu'ti saat menghadiri acara Taklimat Media Akhir Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Prof Mu'ti menambahkan, pihaknya juga belum melakukan pembahasan khusus terkait wacana libur sekolah selama bulan Ramadhan. Karena, menurut dia, hal itu belum menjadi sebuah keputusan.

"Intinya ya sekarang kami belum melakukan pembahasan mengenai libur Ramadhan, yang saya kira juga di Kementerian Agama masih wacana kan, belum menjadi keputusan," kata Sekum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement