Jumat 03 Jan 2025 16:58 WIB

Anggota DPRD DKI: Libur Ramadhan Bisa Diisi dengan Pendidikan

Menurutnya, pelajar harus diberi tugas atau beban pembelajaran selama bulan Ramadhan.

Siswa SD Islam Terpadu (IT) Nur Hidayah mengikuti praktik membuat parcel Ramadhan di sekolah setempat, Solo, Jawa Tengah, Senin (3/4/2023).
Foto: Antara/Maulana Surya
Siswa SD Islam Terpadu (IT) Nur Hidayah mengikuti praktik membuat parcel Ramadhan di sekolah setempat, Solo, Jawa Tengah, Senin (3/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin mengatakan wacana libur sekolah pada bulan Ramadhan bisa diisi dengan pendidikan, diantaranya dengan cara memakmurkan masjid.

"Libur Ramadhan hanya memindahkan kegiatan pendidikan sekolah ke rumah atau ke masjid. Jadi, berbeda dengan libur semester," kata Suhud di Jakarta, Jumat (3/1/2025).

Baca Juga

Suhud yang merupakan Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta itu mendukung wacana pemerintah untuk meliburkan sekolah pada bulan Ramadhan.

Asalkan, libur Ramadhan tersebut harus menjadi bagian dari pendidikan karena berpuasa bukan berarti seseorang tidak melakukan aktivitas apa pun.

Untuk itu, ketika kebijakan itu diberlakukan selama bulan Ramadhan pelajar harus diberi tugas atau beban pembelajaran selama bulan Ramadhan. Tugas itu sesuai dengan tujuan pendidikan itu sendiri.

"Libur Ramadhan itu bukan seperti hari libur umumnya, yang dapat digunakan untuk bersantai," ujarnya.

Ia menambahkan, selain ada tugas sekolah, siswa juga bisa diwajibkan melaksanakan ibadah puasa bagi yang beragama Muslim dan aktif beribadah di masjid.

"Diberi tugas untuk membantu orang tua dan tetangga, bersedekah, dan hal positif lainnya," katanya.

Sebelumnya, media massa ramai memberitakan Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i yang melontarkan wacana sekolah bisa diliburkan selama satu bulan. Namun, ia memang belum membahas lebih jauh seputar wacana tersebut.

Libur sekolah selama Ramadhan pernah diterapkan di era Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang dimaksudkan agar siswa lebih fokus mempelajari ilmu agama dan khusyuk beribadah.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan belum ada pembahasan mengenai libur sekolah selama bulan puasa. Hal tersebut masih berupa wacana di Kementerian Agama, belum berupa keputusan.

Oleh karena itu, dia pun belum tahu apakah wacana tersebut akan dibahas di tingkat kementerian koordinator atau langsung dibahas di bawah presiden.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement