Kamis 02 Jan 2025 12:39 WIB

OHCHR: Israel tak Bisa Buktikan RS Bisa Jadi Target Militer

Israel melancarkan 136 serangan terhadap sedikitnya 27 dari 38 rumah sakit.

RS Indonesia di Gaza. Foto diambil beberapa tahun sebelum genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza, Palestina, Oktober 2023.
Foto: merc
RS Indonesia di Gaza. Foto diambil beberapa tahun sebelum genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza, Palestina, Oktober 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW — Militer Israel gagal memberikan bukti yang cukup untuk membenarkan serangan terhadap rumah-rumah sakit di Jalur Gaza, menurut laporan Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) yang diterbitkan pada Selasa (31/12).

"Militer Israel belum memberikan informasi memadai yang memungkinkan pembuktian independen atas pernyataannya, jika ada, bahwa rumah sakit, ambulans, dan personel yang diserang telah kehilangan hak khusus untuk dilindungi sehingga dianggap target militer," sebut laporan itu.

Baca Juga

Israel melancarkan 136 serangan terhadap sedikitnya 27 dari 38 rumah sakit dan 12 klinik di Gaza dari 7 Oktober 2023 sampai 30 Juni 2024. Dampak serangan-serangan itu sangat buruk terhadap layanan kesehatan dan medis bagi warga Palestina, kata badan HAM PBB itu.

Disebutkan pula, dampak kumulatif dari serangan-serangan itu membuat sistem kesehatan di Gaza berada di ambang kehancuran total, yang secara serius memengaruhi akses warga Palestina terhadap perawatan kesehatan yang sangat mendesak.

photo
Tiga rumah sakit yang dikepung, RS Indonesia, RS Kamal Adwan dan RS al-Adwa. - (Quds News Network/X)

Komisaris Tinggi PBB untuk HAM Volker Turk menuduh Israel mengubah rumah sakit menjadi perangkap maut padahal fasilitas itu seharusnya menjadi tempat perlindungan yang aman bagi warga Palestina.

Dia mengatakan bahwa pembunuhan pasien, staf medis, dan warga sipil yang mencari perlindungan di rumah sakit adalah pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement