Sabtu 21 Dec 2024 14:27 WIB

Islam Bolehkan Sedot Lemak untuk Kurangi Berat Badan?

Apakah Islam membolehkan praktik sedot lemak untuk kurangi berat badan?

ILUSTRASI Sedot lemak.
Foto: dok needpix
ILUSTRASI Sedot lemak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Prof Abdul Karim Zaidan dalam bukunya, Al-Mufashshal fii Ahkam al-Marat, membahas hukum program diet untuk menurunkan berat badan. Menurut dia, diet yang demikian diperbolehkan dalam agama Islam, sepanjang tidak berdampak negatif bagi kesehatan tubuh.

Berdiet untuk tujuan kesehatan ataupun atas saran dari suami memiliki konsekuensi hukum sama, yaitu boleh. Umumnya dipahami bahwa timbunan lemak yang berlebihan dalam tubuh disebabkan pola makan yang tak sehat.

Baca Juga

Soal makan atau minum, Islam menekankan pentingnya menjaga keseimbangan. Tidak kekurangan. Tidak pula kelebihan. “Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan” (QS al-A'raf: 31).

Namun, Ismail Marhaba dalam Al-Bunuk ath-Tibbiyyah al-Basyariyyah wa Akhamuha al-Fiqhiyyah, tak sependapat dengan pandangan Prof Zaidan. Ia menegaskan, tak sembarang metode pengurangan ataupun penambahan berat badan dianggap sah dalam kaidah syariat.

Salah satu metode yang dipersoalkan ialah sedot lemak ataupun suntik lemak. Ini dilakukan untuk pengurangan atau penambahan lemak di bagian tubuh tertentu yang diinginkan seseorang.

Menurut Ismail Marhaba, jika sedot lemak atau suntik lemak dilakukan dengan cara operasi, padahal masih ada cara alami untuk mengurangi lemak atau menambah lemak dalam tubuh, maka itu hukumnya tidak boleh. Pandangan senada juga disampaikan pakar fikih kontemporer, Prof Mahmud Ali as-Sarthawi dalam bukunya, Hukm at-Tasyrikh wa Jarahat at-Tajmil.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement