REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Keuangan Pusat Pengumpulan Zakat (PPZ) Malaysia Azhan bin Ismail mengungkapkan strategi negaranya untuk menarik masyarakat agar mau berzakat. Menurut Azhan, para muzaki atau orang yang mengeluarkan zakat akan menerima manfaat saat mereka meninggal dunia.
Salah satunya, ujar dia, para muzaki akan mendapatkan uang senilai 3000 ringgit Malaysia atau setara dengan Rp 10.861.321 (kurs Rp 3.620). "PPZ memberikan sejumlah uang saat pembayar zakat meninggal dunia hingga 3.000 ringgit Malaysia," ujar Azhan di Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/12/2024).
Selain kepada muzakki, Azhan mengungkapkan, PPZ memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat dan mengurangi kemiskinan di negaranya. Salah satu caranya adalah dengan memberikan modal usaha kepada mereka yang ingin menjalankan bisnis, sehingga mereka bisa mandiri.
Tujuan akhirnya adalah agar mereka keluar dari status asnaf atau golongan yang berhak menerima zakat. Strategi lainnya adalah dengan menyediakan sekolah gratis mulai dari taman kanak-kanak, sekolah menengah agama, tahfiz, kejuruan, sains, hingga perguruan tinggi.
"Kami memberi mereka ilmu, kami memberi mereka pelatihan, agar mereka bisa keluar dari studinya lalu menjadi profesional. Semua jenis pendampingan yang kami lakukan ini untuk mengurangi jumlah asnaf sehingga mengurangi jumlah kemiskinan," kata Azhan.