Rabu 04 Dec 2024 10:35 WIB

Majelis Umum PBB akan Gelar KTT untuk Penerapan Resolusi Israel-Palestina

Resolusi ini menyerukan adopsi sebuah deklarasi atas peta jalan dua negara.

Majelis Umum PBB (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/HO-Kemlu RI
Majelis Umum PBB (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, HAMILTON -- Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (3/12) mengadopsi sebuah resolusi untuk mengadakan konferensi tingkat tinggi guna mengimplementasikan resolusi terkait dan mewujudkan solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina.

Rancangan resolusi ini diajukan oleh Senegal dan didukung oleh banyak negara, termasuk Turki. Resolusi tersebut disahkan dengan 157 suara mendukung, 8 menolak, dan 7 abstain.

Baca Juga

Resolusi ini menegaskan kembali pentingnya pelaksanaan resolusi PBB terkait konflik Israel-Palestina dan menekankan perlunya solusi dua negara yang akan menciptakan perdamaian yang adil, langgeng, dan komprehensif di Timur Tengah.

Selain itu, resolusi tersebut menyerukan diadakannya Konferensi Internasional Tingkat Tinggi untuk Penyelesaian Damai atas Pertanyaan Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara.

"Konferensi ini akan diselenggarakan pada 2 hingga 4 Juni 2025 di New York, didahului oleh pertemuan persiapan pada Mei 2025," demikian isi resolusi tersebut.

Resolusi ini juga menyerukan adopsi sebuah deklarasi di akhir konferensi, yang akan berfungsi sebagai peta jalan untuk penyelesaian damai konflik Israel-Palestina serta pembentukan solusi dua negara.

Resolusi tersebut turut mendorong dimulainya kembali negosiasi mengenai isu-isu status akhir dalam proses perdamaian Timur Tengah dan pelaksanaan konferensi di Moskow dalam kerangka ini.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement