Jumat 29 Nov 2024 02:03 WIB

PBB Nilai Israel Persulit Distribusi Bantuan Kemanusiaan di Gaza

PBB: Israel tidak memfasilitasi bantuan kemanusiaan di Gaza Utara.

Bantuan kemanusiaan untuk Gaza
Foto: Dok NPC
Bantuan kemanusiaan untuk Gaza

REPUBLIKA.CO.ID, HAMILTON -- Perserikatan Bangsa-Bangsa melaporkan pada Selasa (26/11) bahwa Israel menolak atau menghalangi seluruh upaya pemberian bantuan penyelamatan nyawa di Jalur Gaza bagian utara selama November, menurut wakil juru bicara PBB Farhan Haq.

"Rekan-rekan kami di Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) melaporkan tidak satu pun dari 41 upaya PBB untuk memberikan bantuan penyelamatan nyawa bagi warga Palestina di Gaza Utara, yang terkepung, difasilitasi otoritas Israel bulan ini," katanya.

Baca Juga

Kepada pers, Haq menjelaskan bahwa 37 upaya ditolak oleh otoritas Israel sementara "empat misi disetujui, tetapi dihalangi di lapangan dan hanya sebagian yang berhasil dilaksanakan."

Dengan datangnya musim dingin, Haq mengingatkan bahwa ribuan warga Palestina yang mengungsi menjadi "semakin rentan," sementara penumpukan limbah di daerah dengan kepadatan tinggi pendudukan akan "membahayakan kesehatan masyarakat."

Haq juga membantah laporan tentang Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) yang disebutkan telah mengosongkan kantornya di wilayah pendudukan Yerusalem Timur.

"UNRWA mengatakan tetap menjalankan operasinya di wilayah pendudukan Tepi Barat, termasuk di Yerusalem Timur, serta di Jalur Gaza untuk kepentingan para pengungsi Palestina," ujar Haq. Ia menambahkan bahwa lembaga tersebut "akan terus menjalankan operasi dan programnya meskipun menghadapi upaya aktif untuk mencegah pelaksanaan mandatnya."

Haq juga membantah laporan dari Wall Street Journal yang mengeklaim bahwa masa jabatan Penasihat Khusus PBB untuk Pencegahan Genosida, Alice Wairimu Nderitu, tidak diperpanjang atas dugaan penolakannya untuk menyebut krisis Gaza sebagai genosida.

"Tidak, itu tidak benar. Kontrak Ibu Nderitu memang berakhir hari ini, tetapi dia telah menyelesaikan masa jabatannya sepenuhnya," ujar Haq. "Dan Sekretaris Jenderal (Antonio Guterres) sangat menghargai pekerjaan yang dia lakukan sebagai penasihat khusus untuk pencegahan genosida," katanya menjelaskan.

Mengenai definisi genosida, Haq menegaskan bahwa "pemikiran soal masa jabatan Ibu Nderitu berakhir karena alasan (genosida) itu sepenuhnya salah."

"Mandat Ibu Nderitu adalah pencegahan, dan dalam kapasitas itu dia mengidentifikasi faktor risiko untuk genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Kami sangat menghargai pekerjaan beliau," ujarnya. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement