Rabu 27 Nov 2024 08:29 WIB

Pakar Sebut Two-State Solution untuk Akhiri Konflik Israel-Palestina Sudah Expired

Perjanjian Oslo 1993 untuk mendirikan negara Palestina merdeka tidak pernah terwujud.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Pakar dari Jurusan Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran (Unpad) Dina Sulaeman saat berkunjung ke kantor Republika, Selasa (26/11/2024).
Foto: Republika/Havid Al Vizki
Pakar dari Jurusan Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran (Unpad) Dina Sulaeman saat berkunjung ke kantor Republika, Selasa (26/11/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar dari Jurusan Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran (Unpad), Dina Sulaeman mengatakan, konsep two-state solution yang diinginkan para pemimpin dunia sudah expired (kedaluwarsa). Karena, pemerintah Zionis Israel sendiri telah berkali-kali menolak solusi dua negara untuk konflik mengakhiri berkepanjangan ini.

Dina menjelaskan, solusi yang selama ini menjadi konsensus internasional memang two-state solution. "Jadi situasi ini bisa berhenti, penjajahan di Palestina bisa berhenti ketika ada dua negara yang berdampingan secara damai yaitu Israel dan Palestina," ujar Dina usai menjadi pembicara FGD di Kantor Republika, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).

Baca Juga

Masalahnya, kata dia, Perjanjian Oslo 1993 untuk mendirikan negara Palestina merdeka tidak pernah terwujud. Karena, Israel tidak pernah mau untuk mendirikan negara Palestina. Buktinya, kata Dina, pemerintah Zionis terus menambah kedatangan orang-orang Israel ke Tepi Barat yang didudukinya.

"Bagaimana mungkin sebuah negara bisa berdiri ketika wilayahnya masih diduduki?," ucap dia.

Berdasarkam pernyataan-pernyataan dari pemerintah Israel sendiri, lanjut dia, juga tidak pernah ada satupun yang menyatakan mereka bersedia dan setuju dengan didirikannya negara Palestina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement