REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam kebiasaan masyarakat Indonesia, sering kita melihat ada uang melayat atau uang takziyah dari pelayat untuk keluarga yang ditinggalkan anggotanya (meninggal dunia). Terkait hal ini, ada seorang jamaah pengajian Buya Yahya yang bertanya sebaiknya uang itu dikemanakan? apakah dibagi atau dimanfaatkan secara pribadi bagi anggota keluarga yang menerima.
Menanggapi pertanyaan jamaah yang ditayangkan di akun youtube Al Bahjah TV, Buya Yahya menyarankan agar hal ini dikembalikan pada kebiasaan. Kalau kebiasaan orang akan diberikan satu-satu anggota keluarga, maka seorang anggota keluarga yang menerima berhak memanfaatkannya.
"Tapi kalau di kampung kan biasanya masuk ke kotak. Tapi ada yang menerima. Nmaun, ada anggota keluarga yang tempatnya jauh ga ikut menjaga kotak itu. Misal adeknya masih di pondok tapi kakaknya di rumah, yang dapat kan kakaknya. Padahal sebenarnya adeknya masih sekolah," ujar Buya Yahya.
Menurut Buya, jika seperti itu, sebaiknya dibagi. Kalau memang dibagi hendaknya uang itu dikumpulkan lalu dibagi bersama dan jangan asal rebut.
"Kalau untuk keluarga, yuk kita bagi. Karena ini bukan harta waris, maka baiknya bagi rata. Hendaknya bagi bersama, jangan ribut," ujar Buya Yahya.