REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) meluncurkan Green Zakat Framework yakni sebuah kerangka kerja yang bertujuan untuk mengintegrasikan nilai-nilai keberlanjutan dalam praktik zakat. Kerangka ini didesain untuk memahami zakat tidak hanya sebagai instrumen pengentasan kemiskinan, tetapi juga sebagai alat untuk mendukung pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Peluncuran Green Zakat Framework yang diselenggarakan di Jakarta, Sabtu (2/11/2024), ditandai dengan penandatangan kerja sama oleh Deputi I Baznas RI Bidang Pengumpulan M Arifin Purwakananta, dan Senior Vice President ESG Group Bank Syariah Indonesia (BSI) Rima Dwi Permatasari.
Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Ketua Dewan Penasihat WZWF yang juga Pimpinan Baznas RI, Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan, Prof (HC) Dr Zainulbahar Noor, SE, MEc, Sekretaris Jenderal World Zakat and Waqf Forum (WZWF) Datuk Dr Mohd Ghazali bin Mohd Noor, serta Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kemenag RI Waryono Abdul Ghafur.
Deputi I Baznas RI M Arifin Purwakananta mengatakan, Green Zakat Framework ini bertujuan untuk mendorong perubahan paradigma zakat yang peduli lingkungan. "Melalui program ini, zakat diharapkan dapat memainkan peran penting dalam mendukung kesejahteraan lingkungan, selaras dengan ajaran Islam tentang tanggung jawab menjaga alam," kata dia.
Arifin menambahkan, melalui program ini masyarakat diajak untuk turut serta dalam gerakan pembangunan berkelanjutan, terutama dalam isu-isu terkait ekonomi hijau, aksi iklim, dan pelestarian alam. Menurut Arifin, program ini juga merupakan upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran lingkungan, juga akan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan melalui instrumen zakat.
"Tidak hanya itu, para mustahik juga nantinya akan mendapatkan akses ke program pemberdayaan ekonomi yang selaras dengan prinsip-prinsip keberlanjutan. Kami berharap Green Zakat Framework ini dapat menjadi wadah bagi masyarakat bahwa zakat tidak hanya bermanfaat untuk mustahik, tetapi juga dapat diarahkan pada program-program yang menjaga keseimbangan ekologi, seperti energi terbarukan, rehabilitasi lahan, dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan," jelasnya.
Sementara itu, Senior Vice President ESG Group BSI Rima Dwi Permatasari mengatakan, peluncuran ini dalam rangka memperkuat citra sebagai pelopor zakat hijau yaitu mengedepankan zakat yang berwawasan lingkungan.
Di satu sisi, pihaknya menilai program Green Zakat Framework akan memberikan peningkatan terhadap relevansi zakat. "Artinya dengan menghubungkan zakat dengan isu-isu lingkungan global, program ini dapat meningkatkan relevansi zakat di kalangan masyarakat modern. Tentunya kami berharap kolaborasi BSI dan Baznas ini dapat memberikan dampak yang positif bagi kesejahteraan masyarakkat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan," ujar Rima.