REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Pemerintah Norwegia menyerukan kepada perusahaan-perusahaan lokal untuk menghindari kegiatan bisnis yang akan mendukung penjajahan Israel atas Palestina.
“Perdagangan dan kerja sama bisnis semacam itu mungkin terkait dengan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional, serta dalam beberapa kasus dapat dianggap sebagai aktivitas yang memungkinkan pelanggaran hak-hak tersebut untuk terus terjadi,” kata Menteri Luar Negeri Espen Barth Eide dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Selasa (22/10).
“Oleh karena itu, pemerintah menyarankan perusahaan-perusahaan Norwegia untuk tidak terlibat dalam perdagangan atau kerjasama bisnis yang mendukung keberadaan ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki,” tambahnya.
Pemerintah menyampaikan harapannya agar perusahaan-perusahaan tersebut beroperasi secara bertanggung jawab, dengan merujuk pada pendapat penasehat Mahkamah Internasional (ICJ) pada 19 Juli yang menyatakan bahwa praktik-praktik Israel melanggar hukum internasional dan hukum humaniter, menurut pernyataan tersebut.
Menteri luar negeri berujar: "Ketika Mahkamah Internasional mengeluarkan pernyataan yang begitu jelas seperti yang dirilis pada 19 Juli, hal ini berdampak pada perusahaan-perusahaan dari Norwegia dan negara lainnya."