Kamis 17 Oct 2024 06:56 WIB

Inggris Siap Jatuhkan Sanksi ke Dua Menteri Sayap Kanan Israel

Tindakan provokatif juga dilakukan oleh para pemukim Israel.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Muhammad Hafil
Menteri Israel Itamar ben Gvir menerabas Masjid al-Aqsa pada Selasa (13/8/2024).
Foto: twitter/x
Menteri Israel Itamar ben Gvir menerabas Masjid al-Aqsa pada Selasa (13/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID,LONDON -- Pemerintah Inggris tengah menimbang untuk memberikan sanksi kepada Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir dan Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich. Keduanya dipandang telah melontarkan pernyataan provokatif dan tak manusiawi terkait perang di Jalur Gaza. 

"Kami sedang mempertimbangkannya karena jelas ada komentar-komentar yang menjijikkan beserta aktivitas lain yang benar-benar memprihatinkan di Tepi Barat," ujar Perdana Menteri Inggris Keir Starmer ketika ditanya anggota parlemen soal apakah Pemerintah Inggris bakal menjatuhkan sanksi kepada Ben-Gvir dan Smotrich, Rabu (16/10/2024). 

Baca Juga

Starmer menyebut saat ini situasi kemanusiaan di Jalur Gaza mengerikan. Dia menyerukan Israel mengambil semua langkah yang mungkin guna menghindari korban sipil dan memungkinkan bantuan masuk ke Gaza dalam volume jauh lebih besar.

Terkait Smotrich dan Ben-Gvir, kedua menteri Israel tersebut berasal dari kalangan sayap kanan Israel. Mereka adalah pendukung keras proyek permukiman ilegal Israel di wilayah Tepi Barat yang diduduki. 

Smotrich bahkan pernah membuat komentar yang menggemparkan komunitas internasional. Dia mengatakan, dua juta warga Palestina di Jalur Gaza boleh dibuat kelaparan. Hal itu guna membebaskan sejumlah warga Israel yang diculik Hamas ketika mereka melancarkan serangan kejutan pada 7 Oktober 2023. 

Sejak perang di Gaza pecah pada Oktober tahun lalu, aksi kekerasan pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat meningkat signifikan. Aparat keamanan Israel juga semakin intens melakukan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga Palestina di Tepi Barat. 

Tindakan provokatif juga dilakukan oleh para pemukim Israel, termasuk Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir. Dia telah beberapa kali memimpin para pemukim Yahudi Israel memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa, kemudian melakukan peribadatan. Hal itu memantik kecaman dan protes dari dunia Islam, termasuk Indonesia. 

Kompleks Al-Aqsa diketahui dikelola Departemen Wakaf Yerusalem yang berada di bawah naungan Yordania. Umat non-Muslim diperkenankan memasuki kompleks tersebut, tapi dilarang melakukan kegiatan ibadah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement